JAKARTA, KOMPAS.com - Komando dan pengendalian (kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI baru saja beralih dari Divisi Infanteri 1 Kostrad ke Divisi Infanteri 2 Kostrad.
Upacara alih kodal itu dipimpin langsung oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Taxiway Skuadron Udara 32 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur, pada Senin (6/2/2023).
Alih kodal PPRC TNI adalah bagian tradisi komando yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali.
Kodal PPRC TNI berada di bawah Divisi Infanteri 1 Kostrad, Divisi Infanteri 2 Kostrad, atau Divisi 3 Infanteri Kostrad secara bergantian.
Pada 2023-2025, Divisi Infanteri 2 Kostrad yang dipimpin Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial ditugasi sebagai kodal PPRC TNI.
Dibentuk pada 1985, PPRC TNI merupakan unsur gabungan dari tiga matra, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
PPRC TNI merupakan badan pelaksana pusat TNI di bawah langsung arahan Panglima TNI.
Dikutip dari siaran pers Pusat Penerangan TNI, Selasa (6/2/2023), PPRC TNI bertugas melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata bersenjata selama-lamanya tujuh hari di wilayah darat NKRI dalam rangka menangkal, menindak, atau menghancurkan lawan.
"Dalam melaksanakan tugas pokoknya, operasional PPRC TNI berdasarkan pada asas Operasi Militer Selain Perang (OMSP)," kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Baca juga: Daftar Negara di Dunia Tanpa Pasukan Militer
Berangkat dari dasar tersebut, kekuatan PPRC TNI dapat digunakan untuk mengatasi berbagai ancaman, antara lain gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, pelanggaran di wilayah perbatasan, ancaman terhadap obyek vital nasional strategis, dan ancaman pembajakan, perompakan, serta penyelundupan.
Yudo mengatakan, PPRC TNI sebagai satuan penindak awal yang mampu diproyeksikan dalam waktu relatif singkat ke sasaran di seluruh wilayah Indonesia,
"Harus dilatih, disiapkan, dan dilengkapi dengan baik sehingga PPRC TNI selalu berada pada kondisi siaga operasional," kata Yudo Margono.
Yudo mengatakan, prajurit yang tergabung dalam PPRC harus memiliki kesamaan teknik, taktik, dan prosedur meskipun berasal dari matra yang berbeda.
"Selain itu, pola pikir, terminologi, serta pola tindak prajurit PPRC TNI juga harus seragam," ucap Yudo.
"Di sisi lain, laksanakan terus pemeliharaan dan perawatan materiil dan alutsista secara maksimal sesuai dengan peraturan dan manual yang ada, sehingga setiap saat siap untuk digunakan dalam waktu yang cepat,” kata dia lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.