Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/02/2023, 11:46 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komando dan pengendalian (kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI baru saja beralih dari Divisi Infanteri 1 Kostrad ke Divisi Infanteri 2 Kostrad.

Upacara alih kodal itu dipimpin langsung oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Taxiway Skuadron Udara 32 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur, pada Senin (6/2/2023).

Alih kodal PPRC TNI adalah bagian tradisi komando yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali.

Kodal PPRC TNI berada di bawah Divisi Infanteri 1 Kostrad, Divisi Infanteri 2 Kostrad, atau Divisi 3 Infanteri Kostrad secara bergantian.

Baca juga: Kodal Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI Beralih ke Divisi 2 Kostrad, Panglima Yudo Tekankan Sinergi 3 Matra

Pada 2023-2025, Divisi Infanteri 2 Kostrad yang dipimpin Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial ditugasi sebagai kodal PPRC TNI.

Tugas PPRC TNI

Dibentuk pada 1985, PPRC TNI merupakan unsur gabungan dari tiga matra, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

PPRC TNI merupakan badan pelaksana pusat TNI di bawah langsung arahan Panglima TNI.

Dikutip dari siaran pers Pusat Penerangan TNI, Selasa (6/2/2023), PPRC TNI bertugas melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata bersenjata selama-lamanya tujuh hari di wilayah darat NKRI dalam rangka menangkal, menindak, atau menghancurkan lawan.

"Dalam melaksanakan tugas pokoknya, operasional PPRC TNI berdasarkan pada asas Operasi Militer Selain Perang (OMSP)," kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Baca juga: Daftar Negara di Dunia Tanpa Pasukan Militer

Berangkat dari dasar tersebut, kekuatan PPRC TNI dapat digunakan untuk mengatasi berbagai ancaman, antara lain gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, pelanggaran di wilayah perbatasan, ancaman terhadap obyek vital nasional strategis, dan ancaman pembajakan, perompakan, serta penyelundupan.

Yudo mengatakan, PPRC TNI sebagai satuan penindak awal yang mampu diproyeksikan dalam waktu relatif singkat ke sasaran di seluruh wilayah Indonesia,

"Harus dilatih, disiapkan, dan dilengkapi dengan baik sehingga PPRC TNI selalu berada pada kondisi siaga operasional," kata Yudo Margono.

Baca juga: Saat Kelompok Janda Tentara Rusia Minta Putin Perintahkan Mobilisasi Pasukan Besar-besaran di Ukraina...

Yudo mengatakan, prajurit yang tergabung dalam PPRC harus memiliki kesamaan teknik, taktik, dan prosedur meskipun berasal dari matra yang berbeda.

"Selain itu, pola pikir, terminologi, serta pola tindak prajurit PPRC TNI juga harus seragam," ucap Yudo.

"Di sisi lain, laksanakan terus pemeliharaan dan perawatan materiil dan alutsista secara maksimal sesuai dengan peraturan dan manual yang ada, sehingga setiap saat siap untuk digunakan dalam waktu yang cepat,” kata dia lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com