Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Publik Ingin Parpol Konvensi Terbuka untuk Cari Kandidat Capres

Kompas.com - 06/02/2023, 06:51 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Litbang Kompas periode Januari 2023 menunjukkan sebagian besar publik ingin partai politik (parpol) melakukan konvensi untuk menjaring kandidat calon presiden (capres).

Sebanyak 68,8 persen responden setuju konvensi dilakukan secara terbuka, yaitu melibatkan kader parpol, dan non parpol.

Sementara itu, 11,4 persen responden memilih konvensi melibatkan kader parpol, baik internal maupun eksternal.

Di sisi lain, 9,1 persen responden ingin konvensi hanya melibatkan kader internal parpol.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Publik Ingin Dilibatkan dalam Penjaringan Capres

Kemudian 8,3 persen merasa konvensi penjaringan parpol tak perlu dilakukan, dan 2,4 persen menyatakan tidak tahu.

Litbang Kompas/DDA/YOH Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Publik Ingin Dilibatkan Dalam Penjaringan Capres

Tak hanya itu, sebanyak 32,7 persen responden memilih parpol mengusung kadernya sendiri untuk menjadi capres.

Lalu, sebanyak 32,2 persen responden menginginkan parpol mengusung figur non parpol untuk menjadi capres.

Terakhir, 23,6 persen responden ingin parpol juga bisa mengusung kader parpol lain, sedangkan 11,5 persen tak menentukan jawaban.

Baca juga: Gagal di Konvensi Capres Demokrat 9 Tahun Lalu, Anies Baswedan Kini Didukung Nasdem di Pilpres 2024

Untuk diketahui, survei ini berlangsung 24-26 Januari 2023, dan melibatkan 512 responden dari 34 provinsi.

Para responden diwawancarai melalui sambungan telepon dengan sampel ditentukan secara acak sesuai panel Litbang Kompas.

Jajak pendapat memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error kurang lebih 4,33 persen.

Baca juga: Daftar 6 Nama Capres-Cawapres 2024 yang Muncul pada Musra Jateng, Ada Ganjar hingga Prabowo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com