Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/02/2023, 14:42 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Suhartanto kembali ke institusi Polri.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, kembalinya Tri Suhartanto ke Korps Bhayangkara lantaran masa penugasannya telah selesai.

"Betul, berakhir masa penugasannya per 1 Februari 2023 dan kembali berkarier di Polri setelah bertugas di KPK selama empat tahun dan empat bulan," ujar Ali Fikri, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Didatangi 3 Kali Keluarga Lukas Enembe, Komnas HAM Lakukan Koordinasi dengan KPK

Mewakili lembaganya, Ali Fikri pun menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya Tri Suhartanto selama menjadi Kasatgas Penyidikan di lembaga antirasuah itu.

Juru Bicara kelembagaan KPK ini menilai, rotasi dan mutasi merupakan hal biasa yang dilakukan demi kebutuhan organisasi.

KPK juga akan melantik dan mengambil sumpah 15 pesonel penindakan sebagai penyelidik dan penyidik baru KPK yang bersumber dari Polri pada Senin (6/2/2023) pekan depan.

"Sebelumnya mereka telah lulus seleksi dan asessment sebagai pegawai KPK dan termasuk telah selesai mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik KPK," jelas Ali.

Rotasi di tubuh KPK

Selain Kasatgas Penyidikan, KPK juga baru saja menunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penuntutan.

Muhammad Asri Irwan menggantikan posisi jaksa senior Fitroh Nur Cahyanto yang kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: KPK Jebloskan Eks Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia ke Lapas Sukamiskin

Ali Fikri mengatakan, Fitroh Nur Cahyanto kembali lantaran akan mengembangkan karier di Korps Adhyaksa.

KPK menyebut Fitroh Nur Cahyanto bukan mengundurkan diri maupun ditarik Kejaksaan Agung. Proses perpindahan tugas itu diajukan oleh Fitroh sendiri pada tahun lalu.

Ali yang juga seorang jaksa itu mengatakan, aparat penegak hukum (APH) dari instansi lain memang tidak akan selamanya ditugaskan di KPK.

"Perlu kami sampaikan, (perpindahan) atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin. Untuk kemudian mengembangkan karir di sana, di Kejaksaan Agung," kata Ali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com