Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Memperbaiki KTP-el yang Salah Data

Kompas.com - 04/02/2023, 01:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Seringkali kesalahan terjadi pada data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Kesalahan dapat terjadi saat data-data tersebut diinput.

Kesalahan umum yang terjadi, misalnya ejaan nama lengkap yang salah ketik, tanggal lahir yang berbeda dengan akta kelahiran atau Kartu Keluarga, dan lain-lain.

Kesalahan data pada KTP-el ini tidak bisa disepelekan sebab dapat menghambat berbagai urusan administrasi karena berkaitan dengan legalitas.

Misalnya, untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Jamsostek), pembuatan paspor online, dan lain-lain.

Atas dasar inilah, kesalahan data pada KTP-el harus segera diperbaiki.

Baca juga: Cara Mengurus KTP Hilang saat di Perantauan

Syarat memperbaiki KTP-el yang salah data

Proses memperbaiki KTP-el yang salah data dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tempat di mana perekaman data dilakukan.

Sebelum mengurus perbaikan data KTP-el, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan. Syarat memperbaiki data KTP-el yang salah di antaranya:

  • KTP-el,
  • Kartu Keluarga,
  • Dokumen pendukung perbaikan data lain.

Dokumen pendukung yang dimaksud, misalnya jika ingin memperbaiki nama yang salah maka dokumen yang harus disiapkan adalah Akta Kelahiran.

Baca juga: Cara Mengurus KTP Hilang secara Online

Cara memperbaiki KTP-el yang salah data

Setelah menyiapkan semua persyaratan, proses memperbaiki KTP-el yang datanya salah dapat dilakukan di kantor Disdukcapil.

Di beberapa daerah, saat ini, sudah ada layanan untuk memperbaiki data KTP-el pada tingkat kelurahan.

Adapun cara memperbaiki KTP-el yang datanya salah, yakni:

  • Bawa semua dokumen yang diperlukan ke Disdukcapil setempat;
  • Lakukan pendaftaran dan serahkan persyaratan yang diperlukan ke petugas;
  • Petugas akan memberikan resi untuk pengambilan KTP-el;
  • Tunggu proses pengajuan KTP-el yang baru;
  • Jika telah selesai, pemohon dapat mengambil KTP-el baru yang sudah tercetak sesuai jadwal yang telah ditentukan;
  • Bawa KTP-el lama dan Kartu Keluarga saat pengambilan.
  • Pastikan semua data telah benar dan tidak ada kesalahan lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com