KOMPAS.com – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Mardani Ali Sera menerima tamu delegasi Jepang dari London School of Public Relations (LSPR) Institute of Communication and Business.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan rancangan kerja sama tentang penanganan mental illness atau mental disorder yang biasa disebut dengan gangguan mental atau jiwa.
Menurut Mardani, permasalahan ini menjadi sebuah kepentingan bersama antara Komisi VII DPR bersama Kementerian Sosial (Kemensos) serta Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Dengan kedatangan tamu dari Jepang ini, mereka merancang program agar kami bisa berkolaborasi, bisa sharing best practice bagaimana caranya agar mental disorder ini bisa tertangani,” ungkap Mardani di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Menyelisik Efektivitas Otonomi Daerah, Mardani Ali Sera Usul Jumlah Provinsi Ditambah
“The sooner the better karena kalau sejak kecil bisa ditangani, maka itu akan jauh lebih mudah perkembangannya ketika mungkin beranjak usia sekolah apalagi dewasa,” tambah Mardani dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat.
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa penanganan mengenai mental disorder sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Disabilitas.
“Sayangnya perkembangan mengenai permasalahan ini luar biasa cepat. Karena lingkungan dan orang dengan teknologi yang membuatnya makin autis, physically autis, dan socially autis. Tapi efek yang ditimbulkan sama, yaitu teralienasi dan banyak hal nanti akan menjadi problem kalau tidak ditangani,” ujar Mardani.
Melihat hal itu, lanjut Mardani, implementasi dari UU tersebut harus segera ditangani secara lebih serius.
Baca juga: Wakil Ketua BKSAP DPR Sebut Generasi Muda Punya Peluang Besar Duduki Kursi Parlemen
“Pemerintah sudah ada langkah yang memberikan perhatian lebih terkait hal ini. Kalau UU sudah ada, peraturan pemerintah sudah ada, tetapi memang implementasinya sampai ke level yang detail yang perlu ada,” jelas anggota dewan dari daerah pilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta tersebut.
Mardani mengungkapkan, kunjungan dari Jepang ini menari ketertarikannya karena telah memiliki berbagai pengalaman dalam menangani mental illness.
“Tugas kami adalah untuk mengantisipasinya dan kunjungan dari Jepang ini menarik karena mereka sudah memiliki banyak study, LSPR yang diajak dalam kerja sama ini telah mendapat grant untuk riset 10 negara Association of South East Asian Nations (ASEAN) terkait dengan mental disorder. Tahun lalu juga mereka sudah fokus di tiga negara, termasuk Indonesia,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.