Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/02/2023, 11:23 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah.

Pengadaan dilakukan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2018.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengklaim, pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

Namun, KPK baru akan mengungkap identitas para tersangka, kronologi, hingga pasal yang disangkakan ketika penyidikan dinilai cukup.

Baca juga: KPK Akan Dalami Keterangan Saksi Soal Dugaan Eks Ketua PBNU Titip 24 Nama Calon Maba

“Tentu nanti kami akan mengungkap secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang dimaksud.” kata Ali saat ditemui awak media di gedung KPK, Kamis (3/1/2023).

Saat ini, KPK sudah mulai mengumpulkan alat bukti dalam proses penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan bibit itu.

Ali mengatakan, kasus ini sebelumnya ditangani Direskrimsus Polda NTT. KPK kemudian menetapkan supervisi atas penanganan perkara tersebut sejak 31 Maret 2021.

Baca juga: Pemkot Semarang dan KPK Ingatkan OPD untuk Kelola PAD secara Tepat dan Maksimal

KPK kemudian mendapatkan banyak aduan dari masyarakat yang mengeluhkan penanganan perkara tersebut berlarut-larut dan tidak efektif.

“Sulit diselesaikan menurut pertimbangan dari penyidik Polda NTT,” kata Ali.

KPK kemudian mengambil perkara ini melalui Kedeputian Supervisi dan Koordinasi wilayah V pada 8 September 2022.

Seluruh proses pengambilalihan, kata Ali, sesuai dengan mekanisme dan kewenangan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Janji Firli ke Lukas Enembe Jadi Peringatan untuk Hindari Kerja One Man Show

Saat menangani kasus tersebut, Polda NTT telah menetapkan sembilan orang tersangka. Mereka antara lain, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat ASN di lingkungan Pemkab Malaka.

“Pasal yang disangkakan (oleh penyidik Polda) yaitu Pasal 2 ayat (1) atau 3 UU Tipikor dengan kerugian negara setidaknya Rp 5,2 miliar,” kata Ali.

Lebih lanjut, KPK berjanji akan terus mengabarkan perkembangan penyidikan perkara benih bawang ini ke masyarakat.

“Sebagai bentuk transparansi,” ujar Ali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com