Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/02/2023, 13:26 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur terkait dugaan korupsi penyertaan modal perusahaan umum daerah (Perumda) setempat.

KPK sebelumnya menyatakan, modal tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Periksa Anggota DPRD PPU, KPK Dalami Audit Penyertaan Modal ke Perusahaan Daerah

Adapun empat anggota DPRD tersebut adalah Syarifuddin HR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Taufiq Y dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Arif Albar dari Perindo, dan Hasri Sahri dari Fraksi PAN.

Selain anggota dewan, penyidik juga memanggil wiraswasta sekaligus Dewan Pengawas Perumda Benuo Taka periode 2019-2021 dan Sariman dari pihak swasta.

Sebelumnya, KPK telah mendalami pembahasan penyertaan modal ini kepada Sekretaris Badan Administrasi Keuangan Daerah (BAKD) Muhajir dan Kepala Bidang BAKD Kabupaten PPU, S Arif Afandi.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa pembahasan yang dilakukan terkait dengan penyertaan modal APBD Pemda PPU ke Perusda Benuo Taka, termasuk proses pencairannya,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: KPK Periksa Plt Bupati PPU, Dalami Penyertaan Modal dan Pencairan Dana ke BUMD

Kasus ini ini merupakan pengembangan dari dugaan suap dan gratifikasi yang telah menjerat mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) ke balik jeruji besi.

KPK menduga kader Partai Demokrat itu telah menyalahgunakan wewenangnya dalam penyertaan modal tersebut.

Meski menyatakan telah membuka penyidikan baru, KPK hingga saat ini belum membuka identitas para tersangka kepada publik.

Nama terduga pelaku, detail perbuatan, dan pasal yang disangkakan baru akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup dan dilakukan penahanan.

“Pengumuman para pihak sebagai Tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini cukup,” kata Ali, Senin (1/8/2022).

Diketahui, AGM saat ini tengah mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) Klas II A Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca juga: KPK Duga Bupati PPU Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penyertaan Modal

Ia ditahan di Lapas tersebut sejak 20 Oktober. AGM akan menjalani pidana badan selama 5,5 tahun dikurangi masa hukuman yang telah dijalani.

Penahanan ini merupakan eksekusi atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan negeri (PN) Samarinda. 

Selain pidana badan, PN Samarinda juga mewajibkan membayar pidana denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 5,7 miliar.

Ia dinyatakan terbukti bersalah menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Kabupaten PPU.

Melalui sejumlah orang kepercayaannya dari beberapa perusahaan dan kontraktor, suap diterima oleh AGM.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Muhammadiyah Minta Tak Saling Menyalahkan soal Piala Dunia U20, Keutuhan Bangsa Lebih Penting

Muhammadiyah Minta Tak Saling Menyalahkan soal Piala Dunia U20, Keutuhan Bangsa Lebih Penting

Nasional
DKPP Tolak Aduan PKR yang Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya

DKPP Tolak Aduan PKR yang Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya

Nasional
MUI Tetap Apresiasi PSSI Meski Gagal Lobi FIFA Agar Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

MUI Tetap Apresiasi PSSI Meski Gagal Lobi FIFA Agar Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Nasional
PKB: Pecinta Bola Akan 'Tandain' Tokoh-Parpol yang Bikin Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20

PKB: Pecinta Bola Akan "Tandain" Tokoh-Parpol yang Bikin Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20

Nasional
Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin 'Ibu' Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin "Ibu" Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasional
Wacana Deklarasi Kaesang Calon Wali Kota Depok, Sekjen PDI-P: Setelah Pemilu, Baru Bicara Pilkada

Wacana Deklarasi Kaesang Calon Wali Kota Depok, Sekjen PDI-P: Setelah Pemilu, Baru Bicara Pilkada

Nasional
Gibran Beda Sikap Soal Timnas Israel, Sekjen PDI-P: Sudah Enggak Ada Persoalan

Gibran Beda Sikap Soal Timnas Israel, Sekjen PDI-P: Sudah Enggak Ada Persoalan

Nasional
 Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Vale Indonesia dengan Ford dan Huayou

Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Vale Indonesia dengan Ford dan Huayou

Nasional
Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Nasional
Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Nasional
Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Nasional
KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

Nasional
PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Paket Makanan untuk Korban Gempa Suriah

Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Paket Makanan untuk Korban Gempa Suriah

Nasional
Nasdem Minta Ganjar Bersyukur ke Paloh: Dihina Terus di PDI-P kalau Kami Tak Deklarasi Anies

Nasdem Minta Ganjar Bersyukur ke Paloh: Dihina Terus di PDI-P kalau Kami Tak Deklarasi Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke