Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Minta Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Dilibatkan Bersama TPF

Kompas.com - 01/02/2023, 16:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta keluarga almarhum mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Harsya Attalah yang menjadi korban tewas sekaligus tersangka, dilibatkan dalam upaya mencari keadilan bersama Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polda Metro Jaya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno juga memastikan DPR dan masyarakat akan terus mengikuti kinerja TPF kasus Harsya.

"Saya kira mungkin akan sangat baik jika TPF juga memberikan ruang bagi keluarga almarhum Harsya untuk menyampaikan kronologi serta fakta-fakta versi mereka untuk membantu upaya mencari keadilan," kata Eddy dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).

Eddy mengatakan percaya TPF Polda Metro Jaya akan bekerja sebaik-baiknya untuk menjernihkan fakta sekaligus memberikan keadilan untuk almarhum Harsya dan keluarganya.

Baca juga: Kompolnas Sebut Pensiunan Polisi yang Tabrak Mahasiswa UI sampai Tewas Tak Terbukti Lalai

Apalagi, Eddy mengingatkan bahwa keluarga sangat berduka atas kehilangan Harsya.

"Kami optimis TPF yang dibentuk Polda Metro Jaya bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum terutama untuk almarhum Harsya dan keluarganya," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VII DPR ini memberikan acungan jempol kepada Kapolda Metro Jaya Fadil Imran yang mendengarkan aspirasi dan kegelisahan publik terhadap kasus kecelakaan Harsya.

Menurutnya, Fadil Imran bergerak cepat mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk TPF, bukan hanya diisi internal tetapi eksternal Polri.

"Eksternal dari perwakilan pakar dan praktisi hukum. Ini langkah pencarian keadilan yang patut diapresiasi," kata Eddy.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka, Pihak Keluarga Melapor ke Ombudsman

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Republik Indonesia menyatakan telah menerima aduan keluarga mahasiswa UI almarhum Muhammad Hasya Attalah Syahputra.

Hasya meninggal setelah terlindas mobil yang dikendarai pensiunan polisi, AKBP Eko Setia BW. Tetapi, polisi justru menetapkan Hasya sebagai tersangka.

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan, aduan keluarga almarhum Hasya telah diterima Ombudsman Perwakilan Jakarta.

“Saya sudah dengar bahwa itu sudah diterima laporan di Ombudsman Perwakilan Jakarta,” kata Marzuki saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/1/2023) malam.

Baca juga: Menanti Hasil Penyelidikan Ulang pada Kecelakaan Mahasiswa UI dan Pensiunan Polri

Marzuki mengatakan, aduan itu tidak diterima Ombudsman pusat karena berdasarkan tempat kecelakaan Hasya di kawasan Jakarta Selatan.

Kasus Hasya kemudian ditangani Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun Ombudsman memang memiliki kantor perwakilan di 34 provinsi. Ombudsman perwakilan Jakarta menangani aduan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Jadi karena itu itu masih di wilayah kerjanya Ombudsman Perwakilan Jakarta,” kata Marzuki.

Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI yang Ditabrak Pensiunan Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com