Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/02/2023, 14:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot dan mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.

Mulyanto membeberkan sejumlah 'dosa' Kepala BRIN itu sehingga dinilai layak untuk diganti.

Pertama, Tri dianggap gagal mengkonsolidasikan lembaga, sumber daya manusia (SDM) dan anggaran dari badan yang dipimpinnya.

"Akibat kegagalan tersebut muncul berbagai kejadian kurang baik terkait BRIN. Saya menganggap pimpinan BRIN yang ada sekarang ini tidak dapat mengkonsolidasikan lembaga-lembaga di bawah kewenangannya," kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Ketika DPR Pertanyakan Realisasi Anggaran Rp 6,38 Triliun dan Minta Kepala BRIN Dicopot...

"Karena itu saya mengusulkan agar pimpinan BRIN sekarang diganti saja," lanjut dia.

Mulyanto heran sejak awal pembentukan BRIN hingga sekarang proses transisional belum selesai, baik dari aspek SDM, organisasi kelembagaan maupun anggaran.

Menurut dia, kapasitas impelementasi program sangat lemah dan tidak implementatif sehingga muncul beberapa kasus terkait BRIN.

Dia mencatat sejumlah kejadian menghebohkan masyarakat. Hal ini dinilai disebabkan tidak rapinya koordinasi di BRIN.

Baca juga: Pimpinan DPR Angkat Bicara soal Desakan agar Kepala BRIN Diganti

Ia menyebut peristiwa kehebohan masyarakat Banten akibat pernyataan salah satu peneliti BRIN yang menyebut potensi banjir besar di Jabodetabek.

"Ketika ada indikasi awal akan terjadi badai besar, salah satu peneliti BRIN, tanpa melakukan koordinasi dan validasi data langsung tampil membuat pernyataan bahwa akan ada badai besar di Banten. Akibatnya warga panik," ujarnya.

"Apa kewenangannya? Walaupun saya tahu BRIN melakukan studi early warning system dengan bantuan Jerman. Data-data itu kuat. Tapi yang berhak menyampaikan ke publik itu BMKG," terang Mulyanto.

Tak sampai situ, Mulyanto menambahkan bahwa saat ini publik dikejutkan dengan kabar seorang periset memberikan segepok data APBN yang bersifat rahasia, detail kepada wartawan.

"Itu apakah terkendali atau tidak dokumen seperti itu," sambung dia.

Baca juga: Pimpinan DPR: Yang Disampaikan Komisi VII Harus Jadi Evaluasi di BRIN

Oleh karena itu, dia menilai dengan kondisi seperti ini, tidak heran bila Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan anggaran infrastruktur 2022 di BRIN dan Ombudsman menemukan berbagai persoalan terkait SDM.

"Jadi cita-cita ingin mengkonsolodasikan, mengintegrasikan lembaga riset tidak terjadi. Yang bisa dilakukan kepala BRIN saat ini hanya menggabungkan status kelembagaan saja. Di dalamnya konsolidasi anggaran, program, tidak jalan," tegas Mulyanto.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman menyoroti kinerja BRIN dan Kepalanya dalam Rapat di DPR, Senin (30/1/2023).

Mulanya, dia mengungkapkan realisasi anggaran BRIN 2022 yang mencapai angka Rp 6,38 triliun.

Mayoritas dana tersebut, kata dia, digunakan untuk pembiayaan kepegawaian.

"Dari awal kita sudah mengkritik bahwa keberpihakan postur anggaran BRIN pada riset negara kita masih minim sekali,” ujar Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

“Karena apa, dari anggaran total Rp 6,38 triliun, 4 triliunnya full dipakai untuk operasional belanja kepegawaian,” sambungnya.

Ia kemudian meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan dana BRIN sepanjang 2022.

“Saya minta forum ini untuk aparatur terkait, BPK, melakukan audit investigasi, bahkan audit forensik pada penggunaan anggaran BRIN ini,” ucapnya.

Ia juga mendorong agar Kepala BRIN diganti.

“Karena ini sudah hampir 2 tahun bermasalah,” ujar Maman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

Nasional
PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Nasional
Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Nasional
PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

Nasional
Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasional
Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Nasional
Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Nasional
Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Nasional
Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Nasional
Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Nasional
Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Nasional
MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

Nasional
Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke