JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, usulan pencopotan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko yang disampaikan Komisi VII perlu mendapat perhatian.
Dalam hal ini, menurut dia, perlu ada evaluasi terhadap BRIN itu sendiri.
"Apa yang disampaikan Komisi VII menurut saya (menjadi) satu dinamika yang memang harus juga disikapi dengan evaluasi-evaluasi yang ada di BRIN," ucap Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Terkait usulan pencopotan Kepala BRIN, ia menambahkan, DPR memiliki mekanisme untuk menyampaikan usulan tersebut ke presiden.
Baca juga: Ketika DPR Pertanyakan Realisasi Anggaran Rp 6,38 Triliun dan Minta Kepala BRIN Dicopot...
"Sementara di DPR itu ada mekanisme yang kemudian harus dijalankan kalau memang ingin secara organisasi itu mau mengusulkan kepada presiden. Jadi ada mekanismenya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman menyoroti kinerja BRIN dan kepalanya dalam rapat di DPR, Senin (30/1/2023).
Mulanya, dia mengungkapkan realisasi anggaran BRIN 2022 yang mencapai angka Rp 6,38 triliun.
Mayoritas dana tersebut, kata dia, digunakan untuk pembiayaan kepegawaian.
Baca juga: Pimpinan DPR: Yang Disampaikan Komisi VII Harus Jadi Evaluasi di BRIN
"Dari awal kita sudah mengkritik bahwa keberpihakan postur anggaran BRIN pada riset negara kita masih minim sekali,” ujar Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
“Karena apa, dari anggaran total Rp 6,38 triliun, 4 triliunnya full dipakai untuk operasional belanja kepegawaian,” sambungnya.
Ia kemudian meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan dana BRIN sepanjang 2022.
“Saya minta forum ini untuk aparatur terkait, BPK, melakukan audit investigasi, bahkan audit forensik pada penggunaan anggaran BRIN ini,” ucapnya.
Ia juga mendorong agar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko diganti.
“Karena ini sudah hampir dua tahun bermasalah,” ujar Maman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.