Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Sebut Hukuman Seumur Hidup untuk Pemerkosa 5 Anak dan 2 Cucu di Ambon Sudah Manusiawi

Kompas.com - 01/02/2023, 13:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menilai, hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada pria pemerkosa lima anak kandung dan dua cucu di Ambon, sudah sangat manusiawi.

Menurut Bintang, hukuman berat atas kasus kekerasan seksual diperlukan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku dan orang lain, sama seperti hukuman yang dijatuhkan kepada seorang guru yang memerkosa 13 santriwati di Jawa Barat, Herry Wirawan. Adapun Herry dijatuhi hukuman mati sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi Bandung.

"Kalau hukuman seumur hidup ini, kalau ada yang mengatakan tidak manusiawi, bagi saya itu sangat manusiawi. Kalau kita melihat apa yang mereka lakukan, sama dengan hukuman mati yang kasus di Jawa Barat," kata Bintang di Ciawi, Bogor, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Siswi SD di Ambon Mengarang Cerita Diculik Pria Bertopeng karena Takut Dimarahi Orangtua

Bintang menuturkan, hukuman tersebut pantas diberikan, sebab perlakuan para pemerkosa itu tidak manusiawi. Korban dan keluarganya berpotensi mengalami rasa trauma berkepanjangan.

"Itu kan (perlakuan yang) tidak manusiawi, ya. (Kasus di Ambon, misalnya), bagaimana dalam satu rumah menyetubuhi lima anaknya, kemudian juga mencabuli cucunya, kan tidak manusiawi," ucap Bintang.

Lebih lanjut Bintang mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum (APH) karena sudah menjatuhkan vonis tersebut dengan beragam pertimbangan.

Kementerian PPPA, kata Bintang, sudah mendorong APH tidak memiliki keraguan untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 dengan hukuman maksimal.

Baca juga: Mahasiswi Kesehatan di Ambon yang Dilaporkan Hilang Sempat Kirim Pesan Minta Tolong

Dalam kaitan penanganan hukum, ia menegaskan pelaku harus dihukum maksimal, sejak kasus mulai mencuat pada bulan Juni 2022. Hal ini mengingat korbannya banyak dan mereka adalah anak dan cucu kandungnya sendiri.

"Kami ingat sekali kasus Ambon, ketika kasus ini mencuat, Juni 2022, kita sudah sampaikan bahwa kita ber-statement, terkait bagaimana (menjatuhkan) hukuman seberat-beratnya kepada pelaku," jelas Bintang.

Sebelumnya diberitakan, Robby Hitipeuw alias BO, warga kecamatan Baguala yang tega memerkosa lima orang anak dan dua cucu kandung divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Ambon.

Vonis penjara seumur hidup itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Oprah Martina dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (7/12/2022).

"Menjatuhi hukuman terhadap terdakwa Robby Hitipeuw dengan pidana penjara seumur hidup dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kara Oprah saat membacakan amar putusan.

Baca juga: Usai Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Keluarga Korban Pertanyakan Putusan Restitusi

Untuk diketahui Robby memerkosa lima anaknya selama berulang kali sejak tahun 2007 hingga 2022.

Pemerkosaan dilakukan terdakwa semenjak para korban masih duduk di bangku SD.

Adapun untuk cucunya, masing-masing diperkosa sebanyak tiga kali. Untuk cucu yang berusia 5 tahun diperkosa pada 27 Mei 2022, 29 Mei 2022 dan terakhir pada 1 Juni 2022. Sedangkan cucu yang berusia 6 tahun diperkosa pada 17 Mei 2022, 20 Mei 2022, dan terakhir pada 5 Juni 2022.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah salah satu korban yang juga cucu terdakwa mengadukan kejadian yang dialaminya itu kepada ibunya yang juga korban pemerkosaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com