Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/02/2023, 12:45 WIB
Penulis Irfan Kamil
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan, siap memfasilitasi safe house atau rumah aman bagi majelis hakim yang mengadili perkara yang menjerat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.

Adapun majelis hakim pada kasus Ferdy Sambo dipimpin oleh hakim Wahyu Iman Santoso dengan anggota majelis Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KY Miko Ginting menanggapi isu adanya “gerakan bawah tanah” yang berupaya mengintervensi putusan terhadap eks Polisi dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) tersebut.

“Prinsipnya KY terbuka untuk memfasilitasi pengamanan terhadap hakim, termasuk salah satunya dalam bentuk safe house atau bentuk-bentuk lain,” ujar Miko saat berbincang dengan Kompas.com, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Soal Isu Gerakan Bawah Tanah Vonis Sambo, Mahfud: Tunggu Vonis

Kendati demikian, Miko menegaskan bahwa fungsi KY hanya akan memfasilitasi dan bukan menyediakan safe house tersebut kepada majelis hakim.

Ia mengatakan, penyediaannya tempat pengamanan nantinya dilakukan oleh aparat penegak hukum atau lembaga lain yang memiliki fasilitas yang dibutuhkan.

“Sisi lainnya, setiap tindakan pengamanan, terutama yang bersifat khusus, memerlukan consent (persetujuan),” papar Miko.

“Oleh karena itu, KY menunggu dari hakim yang merasa membutuhkan untuk kemudian ditindaklanjuti,” ucapnya.

Sebagai informasi, isu adanya "gerakan bawah tanah" menjelang vonis terhadap Ferdy Sambo diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Adapun dalam kasus ini, Ferdy Sambo menjadi terdakwa bersama dengan Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma’ruf.

Berdasarkan surat tuntutan jaksa, kelimanya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Mereka dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: Bayang-bayang Gerakan Bawah Tanah dan Celah Intervensi Vonis Ferdy Sambo...

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dan Putri Candrawathi dituntut pidana penjara delapan tahun. Sementara itu, Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh JPU.

Dalam nota pembelaannya, kelima terdakwa itu meminta majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan jaksa atas kasus pembunuhan tersebut.

Sementara itu, dalam repliknya, JPU meminta majelis hakim menolak dan mengesampingkan pleidoi yang telah disampaikan para terdakwa maupun penasihat hukumnya.

Ferdy Sambo bakal divonis pada 13 Februari 2023. Sehari setelahnya giliran Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang bakal mendengarkan putusan majelis hakim.

Sementara Putri Candrawathi dan Richard Eliezer masih akan menjalani sidang dengan agenda duplik atau jawaban atas replik JPU.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Yosua Ungkap Gerakan Bawah Tanah Terjadi sejak Kasus Dilaporkan

Duplik keduanya akan disampaikan besok, Kamis (2/2/2023). Setelahnya, majelis hakim akan menyampaikan kapan putusan terhadap dua terdakwa itu akan dibacakan.

Sebagaimana diketahui, pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat eks polisi berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kapolri Resmi Lantik Komjen Wahyu Widada Jadi Kabaintelkam, Irjen Fadil Imran Jadi Kabaharkam

Kapolri Resmi Lantik Komjen Wahyu Widada Jadi Kabaintelkam, Irjen Fadil Imran Jadi Kabaharkam

Nasional
Mahasiswa dari Puluhan Kampus Akan Demo Tolak Perppu Ciptaker 6 April

Mahasiswa dari Puluhan Kampus Akan Demo Tolak Perppu Ciptaker 6 April

Nasional
Soal Perbedaan Data Transaksi Janggal, Jokowi: Ditanyakan ke Menkeu dan Mahfud

Soal Perbedaan Data Transaksi Janggal, Jokowi: Ditanyakan ke Menkeu dan Mahfud

Nasional
KPK: 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Bukan untuk Olahraga, melainkan Bertempur

KPK: 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Bukan untuk Olahraga, melainkan Bertempur

Nasional
Kepala BPH Migas Sampaikan 3 Tantangan Pengelolaan Pasokan BBM Jelang Idul Fitri

Kepala BPH Migas Sampaikan 3 Tantangan Pengelolaan Pasokan BBM Jelang Idul Fitri

Nasional
Ganjar Dinilai Mainkan Gimik, Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U20 buat Cari Keuntungan Politik

Ganjar Dinilai Mainkan Gimik, Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U20 buat Cari Keuntungan Politik

Nasional
Pengamat Sebut Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T Muncul karena Budaya Korupsi yang Mengakar

Pengamat Sebut Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T Muncul karena Budaya Korupsi yang Mengakar

Nasional
Respons Jokowi soal Ganjar-Koster Tolak Timnas Israel: Ini Negara Demokrasi, tapi...

Respons Jokowi soal Ganjar-Koster Tolak Timnas Israel: Ini Negara Demokrasi, tapi...

Nasional
Arus Mudik Diprediksi Meningkat, Pertamina Siaga Penuhi Kebutuhan Energi Masyarakat

Arus Mudik Diprediksi Meningkat, Pertamina Siaga Penuhi Kebutuhan Energi Masyarakat

Nasional
11 Juta Warga Berlibur ke Luar Negeri, Jokowi: Rem Separuh Saja, Besar Sekali Devisanya

11 Juta Warga Berlibur ke Luar Negeri, Jokowi: Rem Separuh Saja, Besar Sekali Devisanya

Nasional
Jokowi: Menpora dan Kepala BNPT Dilantik Minggu Depan

Jokowi: Menpora dan Kepala BNPT Dilantik Minggu Depan

Nasional
Membongkar Nalar Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U-20

Membongkar Nalar Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U-20

Nasional
Elektabilitas Ganjar Diprediksi Tergerus Imbas Pembatalan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

Elektabilitas Ganjar Diprediksi Tergerus Imbas Pembatalan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

Nasional
Wahyu Kenzo dan 2 Lainnya Jadi Tersangka Kasus TPPU 'Robot Trading' ATG

Wahyu Kenzo dan 2 Lainnya Jadi Tersangka Kasus TPPU "Robot Trading" ATG

Nasional
Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Dicabut dari Indonesia, PKS: Pahit, padahal Bisa Saja FIFA Coret Israel

Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Dicabut dari Indonesia, PKS: Pahit, padahal Bisa Saja FIFA Coret Israel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke