Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Litbang "Kompas": 84,7 Persen Responden Akan Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Kompas.com - 01/02/2023, 11:23 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Litbang Kompas mendapati sebagian besar responden, atau sebanyak 84,7 persen orang, akan menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.

Tingginya angka tersebut menunjukkan betapa tingginya antusiasme publik untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Survei Litbang Kompas ini diselenggarakan pada 18-20 Januari 2023 melalui sambungan telepon.

Sebanyak 506 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi.

Baca juga: Pemilu 2024, Jokowi: PSI Jangan Ikut-ikut Partai Lain

Dengan menggunakan metode ini, survei berada di tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian sebesar kurang lebih 4,36 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

"Sebagian besar responden (84,7 persen) menyatakan akan menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara pemilu pada 14 Februari 2024," demikian dikutip dari Litbang Kompas, Rabu (1/2/2023).

Pada pemilu serentak terakhir saja, ada 81,9 persen pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

Adapun penggunaan hak pilih seseorang dalam suatu pemilu sangat penting karena menjadi tolak ukur kualitas dari penyelenggaraan pemilu.

Pasalnya, tinggi atau rendahnya angka partisipasi secara langsung menjadi cerminan kesadaran masyarakat dalam mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Baca juga: Perselisihan dengan PBNU Berlanjut, Kerja Politik PKB Jelang Pemilu Bisa Terganggu

Itulah kenapa di dalam tahapan penyelenggaraan pemilu, tahapan pemutakhiran data pemilih menjadi tahapan yang paling panjang.

"Setidaknya jika merujuk tahapan Pemilu 2024, tahapan pemutakhiran data pemilih ini sudah dimulai pada Oktober 2022 sampai 7 Februari 2024 atau sepekan sebelum pemungutan suara," tulisnya.

Walau begitu, pada dasarnya, yang bisa menentukan tinggi atau rendahnya partisipasi pemilih di pemilu adalah kesadaran publik itu sendiri.

Untuk itu, penyelenggara Pemilu 2024 harus menuntut sebesar-besarnya peran publik dalam menggunakan hak pilihnya.

Hak pilih yang dimiliki masing-masing individu yang memenuhi syarat seharusnya bisa digunakan sebaik-baiknya.

Sebab, pilihan mereka menjadi bagian penting dari proses untuk menentukan masa depan bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com