JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum meminta majelis hakim menerima duplik terdakwa Kuat Ma'ruf atas replik atau tanggapan jaksa penuntut umum dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini disampaikan salah seorang penasihat hukum Kuat dalam persidangan dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
"(Meminta majelis hakim) menerima seluruh duplik dari tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf," kata seorang penasihat hukum Kuat.
Baca juga: Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Sidang Duplik Hari Ini, Selangkah Lagi Menuju Vonis
Sejalan dengan itu, penasihat hukum Kuat juga memohon supaya majelis hakim menolak seluruh isi replik jaksa penuntut umum yang telah disampaikan dalam persidangan sebelumnya.
"(Memohon majelis hakim) menolak seluruh isi replik dari penuntut umum," ujar penasihat hukum tersebut.
Selain itu, penasihat hukum Kuat juga memohon agar majelis hakim memutus diktum pleidoi atau nota pembelaan Kuat.
"Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum pleidoi tim penasihat hukum yang telah dibacakan pada hari Selasa, 24 Januari 2023," imbuh penasihat hukum.
Dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.
Ia dinilai melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.
Kuat dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.