JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan anggaran penanganan kemiskinan yang hampir mencapai Rp 500 triliun justru tak terserap ke rakyat miskin.
Anggaran itu, kata dia, justru digunakan untuk berbagai kegiatan kementerian/lembaga yang tidak sejalan dengan tujuan program penanganan kemiskinan, antara lain studi banding dan rapat di hotel.
Azwar menyatakan dia sudah melaporkan hal itu kepada Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Wapres Optimistis Target Angka Kemiskinan Ekstrem Nol Persen Dapat Tercapai
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengaku miris karena mengetahui anggaran penanganan kemiskinan yang jumlahnya hampir mencapai Rp 500 triliun justru banyak tak terserap ke rakyat miskin.
Menurut dia, anggaran itu justru digunakan untuk berbagai kegiatan kementerian/lembaga yang tidak sejalan dengan tujuan program penanganan kemiskinan, antara lain studi banding dan rapat di hotel.
"Jangan sampai seperti kemarin saya sudah lapor ke Pak Presiden, hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk anggaran kemiskinan yang tersebar di kementerian/lembaga, tetapi ini tidak in line dengan target prioritas bapak presiden. Karena kementerian/lembaga sibuk dengan urusan masing-masing," kata Azwar dalam Sosialisasi Permen PAN-RB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional di Jakarta, Jumat (27/1/2023), dikutip tayangan Youtube Kementerian PAN-RB.
Azwar mengingatkan pentingnya kementerian/lembaga menggunakan anggaran kemiskinan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.
Baca juga: Entaskan Kemiskinan Lewat Pendidikan, Pemprov Jateng Bakal Bangun Unit Sekolah Baru
Sehingga, ia mewanti-wanti agar anggaran tersebut tidak habis digunakan hanya untuk keperluan perjalanan dinas.
"Saudara sekalian, kalau tidak, ke depan ini akan berulang terus, programnya kemiskinan, tapi banyak terserap di studi banding kemiskinan," jelasnya.
"Ya, banyak rapat-rapat tentang kemiskinan, ini saya ulangi lagi menirukan bapak presiden, banyak untuk program-program yang terkait dengan studi-studi dokumentasi tentang kemiskinan sehingga dampaknya kurang," tambah dia.
Mengatasi hal itu berulang, Azwar mengaku Kementerian PAN-RB sudah membuat program pertemuan atau seminar dengan metode online.
Jadwal pertemuan atau konsultasi itu pun, jelasnya, sudah diinformasikan kepada para pejabat fungsional daerah.
"Teman-teman daerah tidak habis audiensi ke Jakarta, datang ke Kemenpan-RB bikin seminar. Kami sudah buka layanan seperti ini, kalau hari Selasa ada hari SDM aparatur, silakan telepon PIC-nya ini, ikut Zoom, setiap hari Selasa," ujar Azwar.
Azwar mengaku tak mau mendengar lagi laporan anggaran kemiskinan habis digunakan untuk kepentingan kementerian lembaga yang tak perlu.
Apalagi, lanjut Azwar, ada kementerian/lembaga yang menggelar pertemuan atau konsultasi menggunakan konsultan.
Hal itu dinilai justru menghabiskan anggaran yang semestinya digunakan untuk pengentasan kemiskinan.
"Saya tidak ingin lagi dengar Reformasi Birokrasi-nya orang ingin A, melakukan pertemuan konsultasi pakai konsultan. Lah, ini ingin A kok pakai konsultan, berarti urusannya kertas dong. RB ke depan harus berdampak, nilai RB naik, dampaknya terukur," harap politisi PDI-P ini.
Baca juga: BPS Sebut 7.930 Warga Kulon Progo Keluar dari Kemiskinan
Sebelumnya, Azwar pernah mengungkapkan anggaran penanganan kemiskinan oleh pemerintah mencapai hampir Rp 500 triliun.
Namun, kata Azwar, dengan anggaran sebesar itu kemiskinan hanya turun 0,6 persen.
Pernyataan ini Azwar dikemukakan saat memaparkan materinya dalam acara Peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Anggaran hampir Rp 500 triliun penanganan kemiskinan, tapi hanya mampu menurunkan kemiskinan 0,6 persen,” kata Azwar di KPK, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Angka Kemiskinan Turun 1,45 Persen, Bupati Kebumen: Kita Masih Termiskin di Jateng
Azwar menuturkan, Kemenpan-RB telah memutuskan reformasi birokrasi tematik. Salah satunya adalah reformasi birokrasi penanganan kemiskinan.
Dengan demikian, kata dia, jika reformasi birokrasi di suatu kementerian/lembaga benar, program menurunkan kemiskinan yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo dampaknya akan terukur.
2. Ngotot Dorong Sistem Pemilu Tertutup, PDI-P: Banyak Pemimpin Lahir dari Rakyat Biasa
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bersikukuh mendorong sistem pemilu proporsional tertutup, meskipun delapan partai politik menolaknya.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, sistem itu mampu melahirkan sejumlah tokoh politik PDI-P yang berasal dari kalangan rakyat biasa.
"Kami sampaikan bahwa dengan proporsional tertutup, terbukti PDI-P mampu melahirkan banyak pemimpin yg berasal dari kalangan rakyat biasa. Bambang Pacul, Pramono Anung, Tjahjo Kumolo, Ganjar, semua lahir dari proporsional tertutup," kata Hasto ditemui di Kantor DPC PDI-P Kota Bandung, Jumat (27/1/2023).
Kendati demikian, Hasto menyatakan bahwa partainya menghormati perbedaan pandangan soal sistem pemilu.
Baca juga: Tikung DPR di Sidang MK, PDI-P Minta Mahkamah Kabulkan Permohonan Sistem Proporsional Tertutup
Diketahui, delapan partai politik lainnya di parlemen memiliki pandangan berbeda dengan PDI-P. Mereka ngotot mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka.
"Ya, bagi PDI Perjuangan, sistem proporsional tertutup kan disertai dengan kesadaran untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas kepemimpinan dari seluruh angggota Dewan agar menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan representasi serta desain bagi masa depan," ujar dia.
Hasto menambahkan, PDI-P mendorong sistem pemilu proporsional tertutup agar partai politik betul-betul mempersiapkan dengan baik calon legislatif melalui kaderisasi.
Ia tak ingin, lewat sistem terbuka akan lahir tokoh caleg yang terpilih oleh rakyat berdasarkan popularitas atau mobilisasi kekuasaan kapital.
Baca juga: Sidang MK soal Sistem Proporsional Tertutup, DPR Anggap Pemohon Tak Punya Legal Standing
"Di dalam proporsional terbuka yang sering terjadi adalah melekat unsur nepotisme, melekat unsur mobilisasi kekayaaan untuk mendapatkan pencitraan bagi dukungan bagi pemilih," nilai Hasto.
Sebagai informasi, bergulirnya isu sistem proporsional tertutup untuk diterapkan pada Pemilu 2024 bermula dari langkah enam orang yang mengajukan gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK.
Gugatan ini telah teregistrasi di MK dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.
Para pemohon mengajukan gugatan atas Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.
Baca juga: Sidang MK, DPR: Sistem Proporsional Tertutup Bikin Perpecahan Parpol karena Rebutan Izin Ketum
Dalam pasal itu diatur bahwa pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.