JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib malang menimpa seorang penjual burung asal Pamekasan, Jawa Timur, bernama Ilham Wahyudi.
Rekening bank miliknya terblokir karena namanya mirip dengan nama seorang tersangka korupsi yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilham mengaku sangat kaget saat gagal menarik uang serta mengetahui rekeningnya diblokir oleh pihak bank.
Baca juga: Rekening Penjual Burung Rp 2,5 Juta Diblokir, KPK: Ajukan Saja Permohonan Cabut Blokir
"Saya bukan pejabat, hanya jualan burung," kata Ilham mengungkapkan rasa keheranannya saat dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/1/2023).
Ia baru mengetahui ada permintaan KPK kepada pihak bank untuk memblokir rekeningnya saat pihak bank mengirimkan surat kepadanya.
Surat yang diterima oleh Ilham pada 16 Januari 2023 tersebut menyatakan bahwa Ilham tidak dapat melakukan penarikan dana dari rekening.
Pemblokiran rekening Ilham berdasarkan permintaan KPK lewat surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tertanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening nomor 19****** atas nama Ilham Wahyudi pada 13 Januari 2023, yang diterima pihak bank.
Namun, rekeningnya tetap bisa menerima dana masuk. Akibat pemblokiran tersebut, Ilham tidak bisa menarik uang Rp 2,5 juta dalam rekeningnya.
"Saldo saya di rekening sekitar Rp 2,5 juta, kok bisa diblokir KPK," lanjut dia.
Baca juga: KPK Sebut Pemblokiran Rekening Penjual Burung di Pamekasan Kesalahan Bank
Ketika mengetahui rekeningnya telah dibekukan, Ilham mengaku kebingungan.
Sebab, uang dalam rekeningnya itu hendak dipakai untuk biaya persalinan istrinya pada Februari 2023.
"Bulan depan istri saya mau melahirkan. Uang pinjaman dari teman ditransfer ke rekening saya dan sekarang uangnya tidak bisa ditarik," terang Ilham.
Tak hanya Ilham, istrinya juga sangat kaget saat mendengar rekening suaminya diblokir. Terlebih, Ilham dan istri adalah keluarga yang memiliki latar belakang ekonomi pas-pasan.
Maka itu, mereka heran tiba-tiba bisa berurusan dengan KPK.
Ilham bahkan memastikan selama ini tak pernah bersentuhan atau berurusan dengan proyek apa pun.
Ia juga tak kenal dengan pejabat yang berurusan dengan dana hibah.
Baca juga: BCA Sudah Buka Blokir Rekening Penjual Burung di Pamekasan
Sesaat setelah rekeningnya diblokir, Ilham sempat mengirimkan surat permintaan buka blokir, namun rekeningnya masih tetap diblokir.
Ia malah diminta pihak bank datang ke KPK untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Saat itu, ia sangat bingung lantaran tak punya biaya jika harus datang ke kantor KPK di Jakarta.
Penjual burung itu mengaku sempat menyerah untuk mencairkan uang dalam rekeningnya.
"Saya menyerah untuk mengurus ke Kantor BCA Pamekasan karena tidak direspons dengan baik dan disuruh menghubungi KPK terus," keluh dia.
Baca juga: Rekening Penjual Burung Rp 2,5 Juta Kena Blokir, KPK: Kalau Salah, Akan Dibuka Lagi
KPK menjelasakan ada kesalahan dalam proses pemblokiran rekening Ilham Wahyudi
Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, nama Ilham Wahyudi sama seperti nama tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Namun, Ilham Wahyudi yang dimaksud semestinya adalah koordinator lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang diduga menyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak
“Nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran data, pembedanya ada pada alamatnya,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/1/2023).
Ali mengaku KPK telah memberikan data yang lengkap kepada pihak perbankan.
Menurut dia, kesalahan pemblokiran itu akibat kesalahan yang dilakukan pihak bank.
“Nanti kami cek kembali dan koordinasikan dengan pihak bank. Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta agar pihak bank kembali membukanya,” kata Ali.
Akhirnya pada Jumat (27/1/2023), blokir rekening bank milik Ilham pun dibuka. Pihak bank yakni BCA pun menyampaikan permintaan maaf.
Menurut Ilham, sampai ada tiga perwakilan BCA Cabang Pamekasan yang datang ke rumah Ilham pukul 11.15 WIB karena sudah membuat dirinya bingung.
“Mereka datang hanya minta maaf dan berjanji mau memperbaiki pelayanan. Karena sudah minta maaf, saya maafkan,” ujar Ilham saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat
Pihak BCA juga berjanji akan memperbaiki pelayanan ke depan.
Baca juga: KPK Tegaskan Tak Minta Bank Blokir Rekening Penjual Burung, tapi Tersangka Ilham Wahyudi
Berdasarkan penjelasan pihak BCA, kata Ilham, ada kesamaan nama dan tanggal lahir antara dirinya dan orang yang sedang beperkara di KPK.
Perbedaan antara keduanya hanya pada nomor rekening.
Terpisah, EVP Corporate Communication & Social Responsibility PT BCA Tbk, Hera F. Haryn juga mengatakan, kekeliruan terjadi lantaran terdapat kesamaan nama dan tanggal lahir nasabah yang berprofesi penjual burung dengan tersangka
Hera menuturkan, saat ini rekening atas nama Ilham Wahyudi penjual burung sudah kembali dibuka.
Baca juga: Tak Terima Bakal Dipecat Usai Jadi Tersangka, Bripka HK Laporkan Balik Istrinya Terkait Perzinahan
Selain itu, perwakilan PT BCA Tbk juga telah mendatangi Ilham Wahyudi tersebut secara kekeluargaan dan menjelaskan kekeliruan pemblokiran itu.
“Nasabah telah menerima penjelasan dan permohonan maaf dari BCA,” kata Hera dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Jumat (27/1/2023) kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.