Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Nasib Malang Ilham Wahyudi, Penjual Burung yang Rekeningnya Diblokir karena Namanya Mirip Tersangka KPK

Kompas.com - 28/01/2023, 08:34 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib malang menimpa seorang penjual burung asal Pamekasan, Jawa Timur, bernama Ilham Wahyudi.

Rekening bank miliknya terblokir karena namanya mirip dengan nama seorang tersangka korupsi yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ilham mengaku sangat kaget saat gagal menarik uang serta mengetahui rekeningnya diblokir oleh pihak bank.

Baca juga: Rekening Penjual Burung Rp 2,5 Juta Diblokir, KPK: Ajukan Saja Permohonan Cabut Blokir

"Saya bukan pejabat, hanya jualan burung," kata Ilham mengungkapkan rasa keheranannya saat dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/1/2023).

Ia baru mengetahui ada permintaan KPK kepada pihak bank untuk memblokir rekeningnya saat pihak bank mengirimkan surat kepadanya.

Surat yang diterima oleh Ilham pada 16 Januari 2023 tersebut menyatakan bahwa Ilham tidak dapat melakukan penarikan dana dari rekening.

Pemblokiran rekening Ilham berdasarkan permintaan KPK lewat surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tertanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening nomor 19****** atas nama Ilham Wahyudi pada 13 Januari 2023, yang diterima pihak bank.

Namun, rekeningnya tetap bisa menerima dana masuk. Akibat pemblokiran tersebut, Ilham tidak bisa menarik uang Rp 2,5 juta dalam rekeningnya.

"Saldo saya di rekening sekitar Rp 2,5 juta, kok bisa diblokir KPK," lanjut dia.

Baca juga: KPK Sebut Pemblokiran Rekening Penjual Burung di Pamekasan Kesalahan Bank

Untuk biaya persalinan

Ketika mengetahui rekeningnya telah dibekukan, Ilham mengaku kebingungan.

Sebab, uang dalam rekeningnya itu hendak dipakai untuk biaya persalinan istrinya pada Februari 2023.

"Bulan depan istri saya mau melahirkan. Uang pinjaman dari teman ditransfer ke rekening saya dan sekarang uangnya tidak bisa ditarik," terang Ilham.

Tak hanya Ilham, istrinya juga sangat kaget saat mendengar rekening suaminya diblokir. Terlebih, Ilham dan istri adalah keluarga yang memiliki latar belakang ekonomi pas-pasan.

Maka itu, mereka heran tiba-tiba bisa berurusan dengan KPK.

Ilham bahkan memastikan selama ini tak pernah bersentuhan atau berurusan dengan proyek apa pun.

Ia juga tak kenal dengan pejabat yang berurusan dengan dana hibah.

Baca juga: BCA Sudah Buka Blokir Rekening Penjual Burung di Pamekasan

Sempat menyerah

Sesaat setelah rekeningnya diblokir, Ilham sempat mengirimkan surat permintaan buka blokir, namun rekeningnya masih tetap diblokir.

Ia malah diminta pihak bank datang ke KPK untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Saat itu, ia sangat bingung lantaran tak punya biaya jika harus datang ke kantor KPK di Jakarta.

Penjual burung itu mengaku sempat menyerah untuk mencairkan uang dalam rekeningnya.

"Saya menyerah untuk mengurus ke Kantor BCA Pamekasan karena tidak direspons dengan baik dan disuruh menghubungi KPK terus," keluh dia.

Baca juga: Rekening Penjual Burung Rp 2,5 Juta Kena Blokir, KPK: Kalau Salah, Akan Dibuka Lagi

KPK klaim kesalahan pihak bank

KPK menjelasakan ada kesalahan dalam proses pemblokiran rekening Ilham Wahyudi

Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, nama Ilham Wahyudi sama seperti nama tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Namun, Ilham Wahyudi yang dimaksud semestinya adalah koordinator lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang diduga menyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak

“Nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran data, pembedanya ada pada alamatnya,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/1/2023).

Ali mengaku KPK telah memberikan data yang lengkap kepada pihak perbankan.

Menurut dia, kesalahan pemblokiran itu akibat kesalahan yang dilakukan pihak bank.

“Nanti kami cek kembali dan koordinasikan dengan pihak bank. Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta agar pihak bank kembali membukanya,” kata Ali.

Baca juga: BCA Minta Maaf ke Penjual Burung yang Rekeningnya Diblokir gara-gara Namanya Sama dengan Tersangka KPK

BCA minta maaf

Akhirnya pada Jumat (27/1/2023), blokir rekening bank milik Ilham pun dibuka. Pihak bank yakni BCA pun menyampaikan permintaan maaf.

Menurut Ilham, sampai ada tiga perwakilan BCA Cabang Pamekasan yang datang ke rumah Ilham pukul 11.15 WIB karena sudah membuat dirinya bingung.

“Mereka datang hanya minta maaf dan berjanji mau memperbaiki pelayanan. Karena sudah minta maaf, saya maafkan,” ujar Ilham saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat

Pihak BCA juga berjanji akan memperbaiki pelayanan ke depan.

Baca juga: KPK Tegaskan Tak Minta Bank Blokir Rekening Penjual Burung, tapi Tersangka Ilham Wahyudi

Berdasarkan penjelasan pihak BCA, kata Ilham, ada kesamaan nama dan tanggal lahir antara dirinya dan orang yang sedang beperkara di KPK.

Perbedaan antara keduanya hanya pada nomor rekening.

Terpisah, EVP Corporate Communication & Social Responsibility PT BCA Tbk, Hera F. Haryn juga mengatakan, kekeliruan terjadi lantaran terdapat kesamaan nama dan tanggal lahir nasabah yang berprofesi penjual burung dengan tersangka

Hera menuturkan, saat ini rekening atas nama Ilham Wahyudi penjual burung sudah kembali dibuka.

Baca juga: Tak Terima Bakal Dipecat Usai Jadi Tersangka, Bripka HK Laporkan Balik Istrinya Terkait Perzinahan

Selain itu, perwakilan PT BCA Tbk juga telah mendatangi Ilham Wahyudi tersebut secara kekeluargaan dan menjelaskan kekeliruan pemblokiran itu.

“Nasabah telah menerima penjelasan dan permohonan maaf dari BCA,” kata Hera dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Jumat (27/1/2023) kemarin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ungkap Praktik Suap di Bea Cukai Tahun 2008, Eks Komisioner KPK: Transaksi Capai Rp 47 M per Bulan

Ungkap Praktik Suap di Bea Cukai Tahun 2008, Eks Komisioner KPK: Transaksi Capai Rp 47 M per Bulan

Nasional
KPU Nyatakan Prima Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

KPU Nyatakan Prima Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

Nasional
Ketua DPP Golkar: Posisi Indonesia Jadi Tuan Rumah Berbagai Jenis Olahraga Internasional Bisa Terancam

Ketua DPP Golkar: Posisi Indonesia Jadi Tuan Rumah Berbagai Jenis Olahraga Internasional Bisa Terancam

Nasional
Jokowi Temui Skuad Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Jokowi Temui Skuad Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Nasional
Buka Mubes Gakum Kosgoro 1957, Agung Laksono Harap Hukum Tak Lagi Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah

Buka Mubes Gakum Kosgoro 1957, Agung Laksono Harap Hukum Tak Lagi Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah

Nasional
KPK Cek LHKPN Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Buntut Istri yang Pamer Harta

KPK Cek LHKPN Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Buntut Istri yang Pamer Harta

Nasional
Polri Periksa Pihak BMKG dan Ditjen Migas Terkait Kebakaran di Plumpang

Polri Periksa Pihak BMKG dan Ditjen Migas Terkait Kebakaran di Plumpang

Nasional
Produksi Narkoba Tiada Henti

Produksi Narkoba Tiada Henti

Nasional
Soal Penahanan Rafael Alun, KPK: Ini Soal Waktu Saja

Soal Penahanan Rafael Alun, KPK: Ini Soal Waktu Saja

Nasional
Eks Komisioner KPK Tak Heran soal Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu: Kumatnya Lebih Dahsyat

Eks Komisioner KPK Tak Heran soal Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu: Kumatnya Lebih Dahsyat

Nasional
Pelindo Petikemas Alihkan Pengelolaan TPK Belawan ke PMT Kuala Tanjung

Pelindo Petikemas Alihkan Pengelolaan TPK Belawan ke PMT Kuala Tanjung

Nasional
Ketua DPP Golkar 'Kepleset'  Sebut Wamendag Jerry Sambuaga Jadi Menpora

Ketua DPP Golkar "Kepleset" Sebut Wamendag Jerry Sambuaga Jadi Menpora

Nasional
KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur Jadi Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi

KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur Jadi Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi

Nasional
Ketua MUI DKI Jakarta Wafat, Wapres Ma'ruf Amin Datang Melayat

Ketua MUI DKI Jakarta Wafat, Wapres Ma'ruf Amin Datang Melayat

Nasional
Komnas HAM Pantau Implementasi Hukuman Mati dalam KUHP Baru

Komnas HAM Pantau Implementasi Hukuman Mati dalam KUHP Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke