JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak PT Bank Central Asia (BCA) Tbk telah menyampaikan permohonan maaf kepada penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), Ilham Wahyudi karena salah memblokir rekeningnya.
Sebagaimana diketahui, rekening penjual burung bernama Ilham Wahyudi hanya berisi Rp 2,5 juta.
Adapun rekening yang seharusnya diblokir adalah Ilham Wahyudi selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang diduga menyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.
“Nasabah telah menerima penjelasan dan permohonan maaf dari BCA,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility PT BCA Tbk, Hera F. Haryn dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Jumat (27/1/2023).
Hera mengatakan, perwakilan PT BCA Tbk telah menemui Ilham Wahyudi penjual burung secara kekeluargaan.
Perwakilan tersebut juga menjelaskan penyebab kekeliruan pemblokiran rekeningnya.
“Saat ini pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi yang disebutkan dalam pemberitaan telah dibuka,” ujar Hera.
Menurut Hera, kesalahan pemblokiran tersebut terjadi lantaran nama dan tanggal lahir Ilham Wahyudi penjual burung dengan Ilham Wahyudi penyuap Sahat Tua sama.
Adapun nama nasabah yang dimohonkan oleh KPK untuk diblokir adalah Ilham Wahyudi tersangka kasus suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
“Terkait pemberitaan mengenai pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi atas permintaan KPK, dapat kami sampaikan bahwa terdapat kekeliruan dalam pemblokiran rekening,” tuturnya.
Sebelumnya, Ilham Wahyudi kaget saat mendapati rekeningnya diblokir pihak bank atas permintaan KPK.
Karena diblokir, Ilham tidak bisa menarik tunai uang di rekeningnya yang berjumlah Rp 2,5 juta.
"Saya bukan pejabat, hanya jualan burung," kata Ilham mengungkapkan rasa keheranannya saat dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Penjual Burung di Pamekasan Kaget Rekeningnya Diblokir Atas Perintah KPK, Ilham: Saya Bukan Pejabat
Ilham mengaku baru mengetahui rekeningnya diblokir setelah pihak bank melayangkan surat yang menyatakan penarikan dana dari rekening tidak bisa dilakukan.
Meski demikian, rekening tersebut tetap bisa menerima dana masuk.
Dalam surat itu tertulis, “Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023”.
Surat itu ditandatangani pimpinan bank cabang Pamekasan dan diterima Ilham 16 Januari lalu.
Lebih lanjut, Ilham mengatakan akan membiarkan lebih dulu uang di dalam rekeningnya yang berjumlah Rp 2,5 juta.
"Sementara biarkan dulu," ujarnya.
Belakangan, KPK menyatakan bahwa pemblokiran rekening penjual burung di Pamekasan merupakan kesalahan pihak bank.
Ghufron mengatakan, rekening milik penjual burung tersebut akan segera dibuka oleh pihak bank terkait.
"KPK perlu sampaikan bahwa terdapat kesalahan dari pihak bank atas blokir dimaksud pada rekening bank pihak yang tidak tepat," kata Ghufron dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.