Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Penasihat Hukum Sambo, Ricky, dan Kuat Ma'ruf Tim yang Sama, Logika Berpikirnya Sudah Tak Rasional

Kompas.com - 27/01/2023, 17:22 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan bahwa penasihat hukum dari terdakwa Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf berasal dari tim penasihat hukum yang sama.

Jaksa menyebut logika berpikir dari penasihat hukum dari ketiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut sudah tidak rasional lagi.

Hal tersebut jaksa sampaikan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan replik terhadap terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Semua Pembelaan Ferdy Sambo

Jaksa mulanya menyinggung permintaan penasihat hukum Sambo yang meminta agar keterangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait perintah Sambo menembak Brigadir J diabaikan saja.

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo meyakini perintah Sambo kepada Bharada E adalah 'hajar, Chad', bukan 'woi kau tembak, kau tembak cepat, cepat woi kau tembak'.

"Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo benar-benar tidak profesional dan berusaha mengaburkan fakta hukum yang sudah terbuka secara terang benderang di hadapan persidangan. Bahkan, penasihat hukum berusaha melindungi terdakwa Ferdy Sambo dan seolah-olah melimpahkan perbuatan pembunuhan berencana tersebut kepada saksi Richard Eliezer," ujar jaksa.

Baca juga: Jaksa: Loyalitas ke Ferdy Sambo Jadi Alasan Kuat Maruf Ikuti Rencana Pembunuhan Yosua

Jaksa kemudian menuding bahwa tim penasihat hukum Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal berasal dari tim yang sama.

Akibatnya, logika berpikir para tim kuasa hukum itu sudah tidak rasional lagi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Menurut jaksa, mereka semua mencoba mengaburkan peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Jaksa: Loyalitas ke Ferdy Sambo Jadi Alasan Kuat Maruf Ikuti Rencana Pembunuhan Yosua

Sekadar informasi, tim kuasa hukum Ferdy Sambo dipimpin oleh Arman Hanis, kuasa hukum Bripka Ricky dipimpin Erman Umar, dan kuasa hukum Kuat Ma'ruf dipimpin Irwan Irawan.

"Karena penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf adalah tim penasihat hukum yang sama. Sehingga logika berpikirnya sudah tidak rasional, bahkan hanya berusaha mengaburkan peristiwa pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban Yosua meninggal dunia karena ditembak secara sadis," tuturnya.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, ada lima terdakwa. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada E.

Sambo, Putri, Bharada E, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jaksa menuntut Putri, Kuat, dan Bripka Ricky dengan pidana penjara selama 8 tahun.

Sementara Bharada E dituntut penjara selama 12 tahun dan Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com