Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/01/2023, 23:59 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasai Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengingatkan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi baru, Silmy Karim, bahwa gajinya kecil.

Yasonna mengatakan, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang didapatkan Imigrasi memang mencapai triliunan rupiah. Namun, tidak dengan gaji dirjen.

Pernyataan tersebut Yasonna sampaikan saat memberikan sambutan dalam Puncak Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73 di Hotel Westin, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Sekarang memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi PNBP-nya memang triliun, tapi gajinya kecil, Pak Dirjen,” kata Yasonna kepada Silmy dari atas panggung, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Silmy Karim Jadi Dirjen Imigrasi, Dulu Pernah Diusir saat RPD dengan DPR

Silmy, kata Yasonna, memiliki jejak sebagai pemimpin perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) dengan nilai besar dan aset mencapai triliunan rupiah.

Adapun Silmy diketahui sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Krakatau Steel.

Yasonna mengatakan, meski gajinya kecil jika dibanding jabatan sebelumnya, kedudukannya saat ini menjadi tempat pengabdian.

“Jadi ini menjadi ladang pengabdian buat Saudara Dirjen Imigrasi yang baru,” ujar Yasonna.

Baca juga: Terpilihnya Silmy Karim Jadi Dirjen dan Memori Kritik Keras Jokowi ke Imigrasi

Pada kesempatan itu, Yasonna mengatakan kepada para pegawai Imigrasi bahwa mereka saat ini untuk kali pertama dipimpin oleh dirjen yang tidak memiliki latar belakang PNS

Ia meminta mereka membantu dan mengikuti arahan Silmy dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Menurut Yasonna, semua pihak di dalam Direktorat Jenderal Imigrasi harus berkolaborasi dan membantu sama lain seperti bagian-bagian dalam pohon.

“Mulai saat ini Direktur Jenderal Imigrasi yang baru akan memimpin Saudara semua,” tutur Yasonna.

“Taatilah arahannya dan bantulah dia dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Yasonna resmi melantik Silmy karim sebagai Dirjen Imigrasi pada Rabu (4/1/2023).

Pelantikan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Presiden Nomor 165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

"Saudara yang telah saya ambil sumpah dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan," kata Yasonna saat melantik Silmy.

Sebagai Dirjen Imigrasi baru, Silmy disebut memiliki tantangan untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga mengenai kebijakan Golden Visa untuk menarik investor dan global talents.

Tantangan lainnya adalah peningkatan layanan Visa on Arrival (Voa) dan Izin Tinggal Terbatas, meminimalisasi pungutan liar, serta pengembangan pelayanan keimigrasian di bandara yang dibuka untuk penerbangan langsung internasional dan lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menerka Isi Diskusi Megawati dan Jokowi di Istana

Menerka Isi Diskusi Megawati dan Jokowi di Istana

Nasional
Budi Gunawan 'Endorse' Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Kepala BIN Tahu Banyak Elite Akan Dukung, Termasuk Megawati

Budi Gunawan "Endorse" Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Kepala BIN Tahu Banyak Elite Akan Dukung, Termasuk Megawati

Nasional
Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan

Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan

Nasional
Kemenkumham: Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi Hemat Biaya Makan Rp 705,8 juta

Kemenkumham: Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi Hemat Biaya Makan Rp 705,8 juta

Nasional
Hari Raya Nyepi, Menag Ingatkan soal Pengendalian Diri dan Larangan Politik Identitas

Hari Raya Nyepi, Menag Ingatkan soal Pengendalian Diri dan Larangan Politik Identitas

Nasional
Budi Gunawan Sebut Prabowo Dapat Aura Jokowi, Pengamat: Ini Dukungan Penting

Budi Gunawan Sebut Prabowo Dapat Aura Jokowi, Pengamat: Ini Dukungan Penting

Nasional
BPKN dan BPSK 'Mandul' Lindungi Hak Konsumen, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto Usulkan Kedua Lembaga Digabung

BPKN dan BPSK "Mandul" Lindungi Hak Konsumen, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto Usulkan Kedua Lembaga Digabung

Nasional
Tiga Jerat Pidana Korupsi untuk Hakim Agung Gazalba Saleh

Tiga Jerat Pidana Korupsi untuk Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Raya Nyepi 2023, Semoga Kedamaian Senantiasa Memayungi

Jokowi: Selamat Hari Raya Nyepi 2023, Semoga Kedamaian Senantiasa Memayungi

Nasional
RUU Kesehatan Tak Lagi Dibahas Baleg, Diserahkan ke Komisi IX DPR RI

RUU Kesehatan Tak Lagi Dibahas Baleg, Diserahkan ke Komisi IX DPR RI

Nasional
Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot Imbas 'Flexing' Harta Kekayaan

Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot Imbas "Flexing" Harta Kekayaan

Nasional
'Endorsement' Politik Kepala BIN untuk Prabowo Capres, dari Aura Jokowi sampai Kerutan di Dahi

"Endorsement" Politik Kepala BIN untuk Prabowo Capres, dari Aura Jokowi sampai Kerutan di Dahi

Nasional
Momen 8 Menit PPATK Jelaskan ke DPR soal Heboh Rp 349 Triliun Transaksi Janggal di Kemenkeu

Momen 8 Menit PPATK Jelaskan ke DPR soal Heboh Rp 349 Triliun Transaksi Janggal di Kemenkeu

Nasional
BBM Satu Harga Jadi Perhatian Jokowi, BPH Migas: Kami Siap Mengawal

BBM Satu Harga Jadi Perhatian Jokowi, BPH Migas: Kami Siap Mengawal

Nasional
Remisi Hari Raya Nyepi, 3 Narapidana Bebas, 1.463 Lainnya Dapat Pengurangan Hukuman

Remisi Hari Raya Nyepi, 3 Narapidana Bebas, 1.463 Lainnya Dapat Pengurangan Hukuman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke