Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Tampik Ikut Campur Soal Usulan Masa Jabatan Kepala Desa

Kompas.com - 26/01/2023, 23:25 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mengaku pihaknya tak ikut campur soal wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.

Ia mengungkapkan aspirasi itu justru muncul dari internal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

“Saya tidak setuju kalau ada cara pandang, seolah-olah ini inisiatif fraksi tertentu atau menteri tertentu,” ujar Huda ditemui di Sekretariat Bersama (Sekber) Gerindra-PKB, Menteng, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

“Yang terjadi adalah ada dinamika internal di dalam asosiasi kepala desa, yang satu menginginkan, dan yang satu tidak ingin,” sambungnya.

Baca juga: Usulan Kades 9 Tahun Diduga Dampak dari Wacana Presiden 3 Periode

Ia mengatakan wacana perpanjangan masa kepala desa bukan menjadi satu-satunya alasan untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Anggota DPR sekaligus Ketua Komisi X itu memaparkan setidaknya ada tiga wacana lain yang diperjuangkan untuk merevisi UU tersebut.

“Termasuk impelementasi 10 persen dari APBN, substansi menyangkut perlunya penanganan khusus yang tidak dipecah-pecah kewenangan kementerian yang mengurusi desa. Kalau sekarang kan masih diurusi beberapa kementerian,” tutur dia.

Ia memandang tidak adil jika upaya untuk merevisi UU Desa dianggap hanya terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Baca juga: Mendes Bantah Rayu Kades dengan Perpanjangan Masa Jabatan: Enggak Mungkin Mereka Bisa Digoda

Namun di sisi lain, Huda mengakui bahwa PKB mendukung aspirasi untuk menambah masa jabatan itu.

Tetapi, PKB mendukung masa jabatan kepala desa boleh 9 tahun, dan hanya berlaku dua periode.

Ia pun mengklaim wacana revisi UU Desa sudah muncul satu setengah tahun lalu. Oleh karena itu, wacana ini tak ada kaitannya dengan pergerakan politik dari kelompok tertentu.

“Enggak ada, ini wacana betul-betul di dalam tubuh asosiasi kepala desa. Kami menangkap resonansinya, dan merespons aspirasi mereka,” imbuhnya.

Adapun, Apdesi meminta agar masa jabatan kepala desa diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Tetapi, masa jabatan itu juga bisa berlaku selama tiga periode.

Wakil Ketua Umum Apdesi Sunan Bukhari mengaku tak sependapat dengan pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Abdul pernah mengungkapkan jika wacana diterima, masa jabatan kepala desa 9 tahun dibatasi selama 2 periode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com