Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2023, 14:41 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upacara serah terima jabatan (sertijab) Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I dan Pangkoarmada III dilakukan di Lapangan Upacara Laut Arafuru, Mako Koarmada RI, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

Sertijab dipimpin langsung oleh Panglima Koarmada RI Laksamana Madya (Laksdya) Herru Kusmanto.

Pangkoarmada I kini dijabat oleh Laksamana Muda (Laksda) Erwin Aldedharma yang menggantikan posisi Laksda Arsyad Abdullah.

Erwin sebelumnya menjabat Wakil Komandan Jenderal Akademi TNI. Sementara Arsyad kini menjabat Perwira Tinggi Staf Ahli (Sahli) Tk. III Bidang Banusia Panglima TNI.

Baca juga: TNI AL Berencana Libatkan TNI AU untuk Patroli Laut Melalui Udara

Kemudian, Pangkoarmada III kini dijabat oleh Laksda Agus Hariadi yang menggantikan posisi Laksdya Irvansyah.

Agus Hariadi sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil). Sementara Irvansyah kini menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Laksdya Herru Kusmanto berharap, Laksda Erwin dan Laksda Agus Hariadi bisa beradaptasi dengan posisi barunya.

"Apa yang sudah diprogramkan, apa yang sudah dirintis, apa yang sudah dilaksanakan selama ini, dalam merespons dinamika di wilayah kerjanya untuk ditindaklanjuti oleh pejabat baru yaitu Pak Erwin maupun Pak Agus Hariadi," kata Herru kepada awak media.

Pada hari yang sama, sebelumnya Herru juga memimpin sertijab Kepala Staf Koarmada Republik Indonesia (Kaskoarmada RI) dari Laksda Yayan Sofiyan kepada Laksma TNI Didong Rio Duta Purwokuntjoro.

Sementara itu, Yayan Sofiyan kini menjabat sebagai Pangkolinlamil.

Baca juga: Daftar Perwira Tinggi TNI AL yang Ganti Jabatan, dari Danpuspomal hingga Pangkolinlamil

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com