Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/01/2023, 14:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera berharap pemerintah membuat aturan larangan bagi keluarga inti Presiden yang maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau mengisi jabatan publik lainnya.

Hal itu disampaikan Mardani merespons niat putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep terjun ke politik, utamanya maju pada Pilkada.

"Bagus dibuat aturan, keluarga inti Presiden dilarang dicalonkan untuk jabatan publik yang menggunakan mekanisme pemilihan publik," kata Mardani kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Kaesang Terjun ke Politik, Pengamat Ingatkan 2 Hal soal Etika Berpolitik

Bukan tanpa sebab, Mardani khawatir apabila Kaesang tetap mencalonkan diri, akan ada pandangan bahwa keluarga inti presiden memiliki hak istimewa dibandingkan pihak lainnya.

"Seorang anak Presiden punya previlege yang tidak dimiliki pemuda lain," imbuh dia.

Lebih jauh, Anggota Komisi II DPR ini berpandangan, apabila aturan larangan ini dibuat, maka akan berdampak positif bagi sistem demokrasi.

Ia menuturkan bahwa aturan seperti itu diperlukan agar sistem demokrasi berjalan adil bagi semua orang.

"Walau bagaimanapun, mesti diterapkan asas keadilan," tutur Mardani.

Di sisi lain, Mardani tak mempersoalkan niat Kaesang terjun ke politik. Menurutnya, hal ini harus dipandang positif mengingat semakin banyak generasi muda menyukai politik.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan, adiknya Kaesang Pangarep akan maju menjadi kepala daerah, bukan anggota dewan.

Gibran menuturkannya setelah anak bungsu Presiden Jokowi itu menyatakan niat terjun ke politik.

Baca juga: Golkar Persilakan Kaesang Bergabung asal Punya Niat Baik dan Satu Visi

Putra sulung Jokowi ini mengatakan, adiknya kemungkinan tidak akan terjun ke politik dengan menjadi anggota legislatif.

"Eksekutif. Itu dah tak bocorkan," kata dia, Rabu (25/1/2023).

"Tetap dari bawah, kalau DPRD Solo tidak," tambahnya dilansir TribunSolo.

Berdasarkan keterangan Gibran, Kaesang sudah menyampaikannya saat momen makan siang keluarga di Ono Solo Coffee & Eatery, Senin (23/1/2023).

"Saya juga bingung dan agak syok," tutur wali kota Solo sejak Februari 2021 itu.

Meski begitu, Gibran mengungkapkan adiknya mempunyai rekam jejak yang baik. Salah satunya saat menjadi pemilik Persis Solo.

"Kaesang sudah saya kasih tugas berjalan dengan baik, Persis itu lho, itu portofolionya," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wamenkumham Klaim Punya Bukti Keponakan Catut Namanya untuk Minta Uang

Wamenkumham Klaim Punya Bukti Keponakan Catut Namanya untuk Minta Uang

Nasional
Menhub Sebut Tol Cisumdawu Akan Beroperasi Fungsional pada 15 April 2023

Menhub Sebut Tol Cisumdawu Akan Beroperasi Fungsional pada 15 April 2023

Nasional
H-7 Batas Akhir Pelaporan, LHKPN Ketua MK Anwar Usman Belum Lengkap

H-7 Batas Akhir Pelaporan, LHKPN Ketua MK Anwar Usman Belum Lengkap

Nasional
Panglima TNI Lepas 900 Personel Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini, Berikut Tugasnya

Panglima TNI Lepas 900 Personel Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini, Berikut Tugasnya

Nasional
Pesan KSAD Dudung ke Pangdam Jaya Baru: Jangan Ragu Tindak Pemecah Belah

Pesan KSAD Dudung ke Pangdam Jaya Baru: Jangan Ragu Tindak Pemecah Belah

Nasional
KPK Sebut Lukas Tak Perlu Berobat Ke Singapura, Tenaga Medis RSPAD Sangat Memadai

KPK Sebut Lukas Tak Perlu Berobat Ke Singapura, Tenaga Medis RSPAD Sangat Memadai

Nasional
Pemerintah akan Larang Truk Sumbu 3 Melintas Saat Musim Mudik di Periode Tertentu

Pemerintah akan Larang Truk Sumbu 3 Melintas Saat Musim Mudik di Periode Tertentu

Nasional
Menhub Peringatkan Maskapai Jangan Naikkan Harga Tiket Seenaknya Jelang Lebaran

Menhub Peringatkan Maskapai Jangan Naikkan Harga Tiket Seenaknya Jelang Lebaran

Nasional
Gesit Tangani Covid-19, RS PTFI Terima 2 Penghargaan PPKM Award 2023

Gesit Tangani Covid-19, RS PTFI Terima 2 Penghargaan PPKM Award 2023

Nasional
Deklarasi Besar Koalisi Perubahan Menunggu Disepakatinya Figur Cawapres

Deklarasi Besar Koalisi Perubahan Menunggu Disepakatinya Figur Cawapres

Nasional
Menhub: Pemudik Tahun ini Naik dari 85 Juta Jadi 123 Juta Orang

Menhub: Pemudik Tahun ini Naik dari 85 Juta Jadi 123 Juta Orang

Nasional
Jusuf Kalla Larang Masjid Jadi Panggung Politik

Jusuf Kalla Larang Masjid Jadi Panggung Politik

Nasional
Diberi Waktu 10 Hari, Prima Sanggupi Verifikasi Ulang Hanya 5 Hari

Diberi Waktu 10 Hari, Prima Sanggupi Verifikasi Ulang Hanya 5 Hari

Nasional
30 Tahun Sejahterakan Kaum Duafa, Dompet Raih 2 Penghargaan Baznas Award 2023

30 Tahun Sejahterakan Kaum Duafa, Dompet Raih 2 Penghargaan Baznas Award 2023

Nasional
Mendagri Minta Gubernur hingga Bupati Tiadakan Bukber Jajaran Pemda

Mendagri Minta Gubernur hingga Bupati Tiadakan Bukber Jajaran Pemda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke