JAKARTA, KOMPAS.com - Rekrutmen petugas pemutakhiran data (Pantarlih) pemilihan umum (Pemilu) 2024 resmi dibuka hari ini, Kamis (26/1/2023).
Pantarlih merupakan badan ad hoc yang bertugas membantu Komisi Pemilihan Umum dalam menyelenggarakan Pemilu.
Dalam pelaksanaannya, Pantarlih bertugas untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.
Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: Pantarlih: Pengertian, Tugas dan Kewajibannya dalam Pemilu
Nantinya, setiap TPS memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU kabupaten dan kota.
Adapun Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat.
Sedangkan, seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.
Adapun gaji Pantarlih Pemilu 2024 sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
Adapun setiap Pantarlih dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus bertanggung jawab kepada PPS. Berikut tugasnya:
Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 telah mengatur sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon peserta. Ini syaratnya:
Calon peserta juga wajib melampirkan sejumlah dokumen yang harus diserahkan. Dokumen tersebut dibuat dalam dua rangkap untuk disampaikan secara fisik kepada PPS dan sebagai arsip Pantarlih.
Berikut rincian dokumennya:
(Penulis : Diva Lufiana Putri | Editor : Sari Hardiyanto)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.