Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Keluarga Yosua Menduga Hakim Diteror Jelang Vonis

Kompas.com - 26/01/2023, 07:10 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Simanjuntak meyakini ada teror yang diberikan pada majelis hakim jelang pembacaan vonis sidang dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo.

Namun, untuk membuktikan dugaan dugaan intervensi itu sulit untuk dibuktikan.

“Namun, kelihatan yang baru-baru ini terjadi, ada semacam teror untuk hakim,” ujar Martin dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (25/1/2023) malam.

Ia memaparkan teror itu nampak dari tersebarnya video berisi potongan percakapan yang diduga melibatkan hakim ketua persidangan Wahyu Iman Santoso dengan seseorang.

Baca juga: Bharada E Minta Dibebaskan dari Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Dalam video tersebut seseorang yang diduga Wahyu tengah membicarakan pandangannya soal perkara tersebut.

“Misalnya dalam bentuk video antara narasi, dengan caption berbeda dengan yang dibicarakan oleh terduga hakim Wahyu Iman,” sebutnya.

“Kalau kita lihat angle-nya itu kan yang mengambil orang terdekat yang mulia hakim Wahyu,” sambung dia.

Lantas Martin meyakini bahwa penyebaran video dilakukan sebagai upaya untuk menekan majelis hakim.

Ia berharap video tidak disebarkan oleh pihak yang mendukung para terdakwa.

“Makanya saya bilang, ternyata perpanjangan orang jahat, atau mafia itu ada di mana-mana. Circle terdekat penegak hukum dalam hal ini terduga hakim Wahyu Iman itu ada,” ucap Martin.

“Makanya ini membahayakan, mudah-mudahan bukan dari kelompok para terdakwa,” imbuhnya.

Diketahui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada ‘gerakan bawah tanah’ untuk mengintervensi jalannya persidangan melalui kejaksaan atau pengadilan.

Baca juga: BERITA FOTO: Menyesal, Bharada E Minta Maaf dan Pengampunan dari Keluarga Brigadir J

Ia mendapatkan informasi bahwa hal itu dilakukan oleh perwira tinggi berpangkat brigjen, dan komjen.

Tapi Mahfud memastikan bahwa pihak kejaksaan tetap independen dalam menangani perkara.

Adapun kelima terdakwa telah menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan.

Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, serta Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara.

Sedangkan Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara, dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com