JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar.
Izil merupakan buron kasus rasuah. Namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 November 2018. KPK akhirnya berhasil menangkap Izil pada Selasa (24/1/2023).
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan cek kesehatan dan lainnya," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Sosok dan Kasus Izil Azhar, Eks Panglima GAM yang Ditangkap KPK Setelah 4 Tahun Buron
Lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK menjadwalkan akan membawa Izil dari Aceh ke Jakarta pada hari ini.
"Hari ini dijdwalkan dibawa ke Jakarta," ujar Ali.
Adapun Izil ditangkap KPK di sekitar Kota Banda Aceh. Tim KPK berhasil menciduk mantan petinggi GAM itu bersama tim dari Polda Aceh.
KPK telah berkoordinasi dengan pihak Polda Aceh sejak Desember tahun lalu. KPK mengapresiasi bantuan dari Polda Aceh dalam penangkapan Izil.
"Berikutnya DPO tersebut segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," tutur Ali.
Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.
Baca juga: KPK Tangkap Eks Panglima GAM Izil Azhar di Aceh, Buron Sejak 2018
Ia disebut sebagai orang kepercayaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Mereka diduga menerima gratifikasi Rp 32 miliar.
Menurut laporan, Izil dulunya sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut, tetapi kemudian membelot dan bergabung dengan GAM.
Maka dari itu, dia dijuluki Ayah Merin (Marines) oleh para anggota GAM, yang merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.