Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik "Omnibus Law" RUU Kesehatan, Anggota DPR: Isunya Beredar, Tiba-tiba Dibahas di Baleg

Kompas.com - 24/01/2023, 19:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Aher mengkritisi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang berlangsung di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Sebab, ia menilai, penyusunan tersebut disebut bakal dilakukan dengan metode omnibus law seperti Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang banyak mendapatkan kritik masyarakat.

"Terkait dengan RUU omnibus law Kesehatan, kalau enggak salah bolak-balik dalam rapat kita tanyakan, jawabannya selalu enggak jelas ya pak, di mana drafnya? Atau seperti apa sih arah RUU omnibus law Kesehatan ini? Apasih yang diatur?" kata Netty dalam rapat kerja (Raker) Komisi IX DPR, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Menkes Dukung Penyusunan RUU Kesehatan dan Tunggu Draf dari Baleg DPR

"Namun kok kejadiannya hampir akan berulang pak dengan Undang-Undang Cipta Kerja," sambung dia.

Ia khawatir, nasib RUU ini akan sama seperti UU Cipta Kerja yang penuh polemik karena pembahasan draf awalnya yang tidak terinformasikan.

"Wacananya, isunya beredar di mana-mana, tapi fisiknya tak terlihat, tiba-tiba dibahas di Badan Legislasi," ucapnya.

"Saya kok khawatir Pak, kalau kemudian kita bicara tentang pembangunan kesehatan Indonesia yang akan datang yang dipastikan penuh tantangan, dengan metode omnibus law yang pasti akan menghapus, meniadadakan, mengganti undang-undang yang sudah ada," tambah Netty.

Baca juga: Diprotes IDI, DPR Janji RUU Kesehatan Bakal Akomodir Berbagai Masukan

Ia menuturkan, setidaknya ada 13 UU yang akan terdampak bila RUU ini dususun dengan metode omnibus law.

Untuk itu, Netty pun bertanya kepada Budi soal dampak yang terjadi pada UU lainnya karena penyusunan RUU Kesehatan dengan metode omnibus law.

"Ini enggak main-main loh pak, kalau kemudian ini dilanjutkan, saya sepakat bahwa kita harus melakukan reformasi dalam bidang kesehatan, sepakat sekali," ucapnya.

"Tapi apakah tidak terpikir bahwa undang-undang yang mengatur bidan, perawat, mengatur dokter itu memiliki kekhasan atau karakteristik yang berbeda," tutur Budi.

Diketahui, RUU Kesehatan Omnibus Law tengah dibahas oleh Baleg DPR RI.

Baca juga: IDI Sebut RUU Kesehatan Omnibus Law Bisa Pecah Belah Organisasi Profesi

RUU ini muncul atas inisiatif dari DPR, dan bakal dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.

Anggota Baleg DPR RI Ledia Hanifa menyatakan bakal mengakomodir masukan berbagai pihak.

Ia pun meyakini proses pembahasan RUU Kesehatan tak mudah, dan mesti dilakukan dengan hati-hati.

“Karena (juga) menyangkut hidup orang banyak. Bukan cuma profesi tapi juga penerima layanan (kesehatan). Masyarakat secara umum harus memahaminya,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com