Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Teroris di Sleman adalah Residivis Narkoba, Terpapar Paham Radikal dari Lapas

Kompas.com - 23/01/2023, 16:15 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan, terduga teroris berinisial AW (39) yang ditangkap di Pendowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), merupakan residivis kasus narkoba.

"Dulu narapidana narkoba, sekarang jadi tersangka tindak pidana terorisme," ujar Kabag Banops Densus 88 Komisaris Besar Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).

Aswin menambahkan, AW kemungkinan mendapatkan paham terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Baca juga: Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sleman, Simpatisan ISIS dan 2 Bom Rakitan Dimusnahkan

"Kemungkinan dia (kelompok) Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan tersangka selama di Nusakambangan," kata Aswin.

"Awalnya AW adalah simpatisan (ISIS). Namun, ia kemudian berbaiat kepada ISIS," tambahnya.

Aswin melanjutkan, polisi kini sedang mendalami keterkaitan AW dengan teroris yang baru-baru ini ditangkap di Jakarta Utara dan Tangerang Selatan.

"Masih didalami penyidik. Pada dasarnya terorisme adalah sebuah aksi yang dilakukan jaringan," kata Aswin.

Baca juga: Densus 88 Temukan 2 Bom Rakitan Siap Pakai di Rumah Terduga Teroris di Sleman

Densus 88 juga menemukan dua bom rakitan siap pakai di dalam rumah WA, Minggu (22/1/2023).

"Ada beberapa barang bukti, di antara nya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya," ujar Aswin.

Aswin menambahkan bahwa AW juga aktif menggunakan Facebook dan Telegram untuk propaganda Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif mengunggah gambar dan video propaganda.

"(AW) merupakan simpatisan ISIS yang aktif mem-posting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial, serta mem-posting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," kata Ramadhan, Minggu (22/1/2023).

Ramadhan menambahkan, AW memiliki keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.

Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus di Sleman Berprofesi sebagai Ojek Online

Baru-baru ini, Densus 88 juga menangkap tiga tersangka teroris di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (20/1/2023). 

Ketiga tersangka teroris yang ditangkap itu berinisial AS, ARH, dan SN.

Ramadhan menyebut, AS ditangkap di Jakarta Utara. AS berasal dari jaringan teror Negara Islam Indonesia (NII).

Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari organisasi masyarakat yang dinyatakan terlarang di Indonesia.

"ARH ditangkap di Jakarta Selatan. SN di Tangsel. Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com