JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan, terduga teroris berinisial AW (39) yang ditangkap di Pendowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), merupakan residivis kasus narkoba.
"Dulu narapidana narkoba, sekarang jadi tersangka tindak pidana terorisme," ujar Kabag Banops Densus 88 Komisaris Besar Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Aswin menambahkan, AW kemungkinan mendapatkan paham terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Baca juga: Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sleman, Simpatisan ISIS dan 2 Bom Rakitan Dimusnahkan
"Kemungkinan dia (kelompok) Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan tersangka selama di Nusakambangan," kata Aswin.
"Awalnya AW adalah simpatisan (ISIS). Namun, ia kemudian berbaiat kepada ISIS," tambahnya.
Aswin melanjutkan, polisi kini sedang mendalami keterkaitan AW dengan teroris yang baru-baru ini ditangkap di Jakarta Utara dan Tangerang Selatan.
"Masih didalami penyidik. Pada dasarnya terorisme adalah sebuah aksi yang dilakukan jaringan," kata Aswin.
Baca juga: Densus 88 Temukan 2 Bom Rakitan Siap Pakai di Rumah Terduga Teroris di Sleman
Densus 88 juga menemukan dua bom rakitan siap pakai di dalam rumah WA, Minggu (22/1/2023).
"Ada beberapa barang bukti, di antara nya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya," ujar Aswin.
Aswin menambahkan bahwa AW juga aktif menggunakan Facebook dan Telegram untuk propaganda Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif mengunggah gambar dan video propaganda.
"(AW) merupakan simpatisan ISIS yang aktif mem-posting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial, serta mem-posting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," kata Ramadhan, Minggu (22/1/2023).
Ramadhan menambahkan, AW memiliki keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus di Sleman Berprofesi sebagai Ojek Online
Baru-baru ini, Densus 88 juga menangkap tiga tersangka teroris di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (20/1/2023).
Ketiga tersangka teroris yang ditangkap itu berinisial AS, ARH, dan SN.
Ramadhan menyebut, AS ditangkap di Jakarta Utara. AS berasal dari jaringan teror Negara Islam Indonesia (NII).
Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari organisasi masyarakat yang dinyatakan terlarang di Indonesia.
"ARH ditangkap di Jakarta Selatan. SN di Tangsel. Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.