Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemlu Akui Tak Seluruh WNI di Luar Negeri Bisa Terdaftar Sebagai Pemilih pada 2024

Kompas.com - 23/01/2023, 12:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mengakui bahwa tak seluruh WNI di luar negeri bisa terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024, karena masalah dokumen kependudukan dan imigrasi.

Dalam sudut pandang pemerintah, WNI yang dapat didaftarkan sebagai pemilih memang pertama-tama harus mempunyai dokumen kependudukan dan imigrasi yang jelas.

Hal ini menimbulkan persoalan bagi WNI yang berstatus "undocumented" karena berbagai sebab di mancanegara.

"Kalau misalnya kita bicara undocumented, khususnya PMI (pekerja migran Indonesia) itu tidak bisa dipisahkan dari proses keberangkatan mereka di luar negeri," ujar Staf Ahli Menteri Luar Negeri bidang Hubungan Antarlembaga, Muhsin Syihab, dalam diskusi virtual bertajuk "Persiapan, Tingkat Partisipasi, dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri" dikutip pada Senin (23/1/2023).

Baca juga: KPU Targetkan Partisipasi Pemilu 2024 di Luar Negeri Minimum 50 Persen

"Oleh karena itu, menjangkau mereka perlu dilakukan kerja sama dengan semua pihak. Baik BP2MI, Kantor Imigrasi, Kemenaker dan tentunya perwakilan RI," lanjutnya.

Muhsin mengakui bahwa terbatasnya jumlah Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Luar Negeri membuat kerja Kemlu untuk mendata WNI di setiap perwakilan RI di luar negeri tidak mudah.

Secara mekanisme, akibat kendala ini, Kemlu terpaksa hanya dapat mengandalkan para WNI yang berstatus undocumented melakukan lapor diri ke kantor-kantor perwakilan RI di negaranya masing-masing.

"Walaupun kami mencoba menjangkau dengan berbagai cara, kalau hanya mengandalkan perwakilan RI ini terus terang akan sangat sulit," kata Muhsin.

"Sehingga ini perlu sebuah upaya yang sifatnya holistik, integratif dan koperhensif dari mulai awal rencana keberangkatan dan sebagainya," lanjutnya.

Ia mengakui bahwa keadaan di lapangan tak selamanya memungkinkan para WNI berstatus undocumented ini dapat lapor diri.

Baca juga: Wacana Perpanjangan Jabatan Kades yang Kental Kepentingan Pemilu 2024

Ada yang menghadapi masalah waktu kerja, izin majikan/atasan, hingga proses migrasi yang sejak awal memang tak tertib dokumen kependudukan atau dengan kata lain "ilegal".

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja bahkan mengungkapkan bahwa di Malaysia, berkaca pada pengalaman 2019, tak sedikit PMI yang tak bisa mencoblos karena paspor mereka ditahan oleh pengusaha.

Oleh karena itu, Muhsin berharap, lembaga-lembaga yang menaungi PMI dapat menyediakan data para PMI untuk berikutnya berkoordinasi dengan Kemlu.

"Dan mungkin juga agen-agen memberangkatkan itu punya data-data yang juga bisa diharapkan dapat mencoba menjangkau mereka dan meminta mereka untuk menghubungi perwakilan," jelas Muhsin.

"Atau bahkan agen-agen itu juga bisa menyampaikan data-data dari pekerja migran di sana kepada perwakilan RI," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com