Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Terduga Teroris di Sleman Ingin Lakukan Aksi Teror dengan Bahan Peledak

Kompas.com - 22/01/2023, 17:16 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial AW (39) di kawasan Pendowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/1/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku ingin melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak. Akan tetapi, Ahmad tak menyebutkan lokasi teror yang diincar AW.

"Keterlibatan AW adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," ujar Ahmad dalam keterangannya, Minggu.

Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus di Sleman Berprofesi sebagai Ojek Online

Ahmad mengatakan, penangkapan terhadap teroris yang terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) itu dilakukan pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

Dia juga menyebut, AW disebut aktif mengunggah gambar dan video propaganda ISIS di media sosial.

"(AW) merupakan simpatisan ISIS yang aktif mem-posting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial, serta mem-posting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," kata Ahmad.

Baca juga: Polisi Sebut Terduga Teroris di Sleman Merupakan Simpatisan ISIS

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 membawa sejumlah barang bukti dari kediaman terduga teroris di daerah Jetis Jogopaten, Pandowoharjo, Kabupaten Sleman.

Ditemukan juga bubuk diduga bahan peledak dari dalam rumah.

Dukuh Jetis Jogopaten Agus Suwardana mengatakan, dia dihubungi agar datang ke lokasi untuk menjadi saksi pengeledahan rumah.

"Tadi dihubungi petugas suruh hadir ke sini untuk mendampingi pemeriksaan rumah," ujar Agus di lokasi, pada Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Bahan Peledak yang Ditemukan di Rumah Terduga Teroris di Sleman Diledakkan

 

Agus menyampaikan, ada beberapa barang yang dibawa petugas dari dalam rumah. Barang yang dibawa petugas ada buku bacaan agama, buku rekening, bukti transfer, kaos dan jaket.

Petugas juga menemukan beberapa senjata tajam dari dalam rumah terduga teroris.

"Ada beberapa senjata, ada parang, ada golok," tutur dia.

Agus mengatakan, serbuk yang diduga bahan peledak yang ditemukan di dalam rumah sudah berada di dalam botol kecil.

"Tadi ditemukan bahan peledak dan sudah diledakan. Informasinya satu gabungan dari dua, sudah diledakkan tadi di lapangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com