Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

[POPULER NASIONAL] Mahfud Ungkap Ada Brigjen Melobi Vonis Sambo | Eks Wakapolri Jadi Saksi Meringankan Hendra-Agus

Kompas.com - 21/01/2023, 06:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengenai vonis terdakwa dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, banyak dibaca.

Mahfud menyebut bahwa terdapat seorang perwira tinggi diduga melakukan "gerakan bawah tanah" buat memengaruhi vonis Sambo.

Selanjutnya, berita populer lainnya, tim penasihat hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menghadirkan eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dalam sidang kasus obstruction of justice atau kasus perintangan penyidikan terkait Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Lalu, ada pula ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Albert Aries, yang menyinggung tuntutan 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Berikut ulasannya:

1. Sebut Ada Brigjen di "Gerakan Bawah Tanah" Melobi Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD: Saya Punya Mayjen dan Letjen

Mahfud menyebutkan, dari informasi yang dia terima, terdapat seorang perwira tinggi diduga melakukan "gerakan bawah tanah" untuk memengaruhi vonis terhadap Sambo.

"Ada yang bilang soal seorang brigjen mendekati A dan B, brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya mayjen. Banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Menurut Mahfud, selain mencoba memengaruhi vonis, dalam "gerakan bawah tanah" itu ada juga upaya melobi supaya Sambo dibebaskan.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," ujar Mahfud.

Baca selengkapnya: Sebut Ada Brigjen di Gerakan Bawah Tanah Melobi Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD: Saya Punya Mayjen dan Letjen

2. Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Meringankan dalam Sidang Hendra Kurniawan-Agus Nurpatria

Tim penasihat hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menghadirkan Komjen (Purn) Oegroseno dalam sidang kasus obstruction of justice.

Penasihat hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Ragahdo Yosodiningrat, menyebutkan bahwa mantan Wakapolri akan memberikan keterangan sebagai sebagai saksi a de charge atau saksi yang meringankan.

"Kami hadirkan Komjen Pol (Purn) Oegroseno sebagai saksi a de charge," ujar Ragahdo saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (19/1/2023) malam.

Baca selengkapnya: Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Meringankan dalam Sidang Hendra Kurniawan-Agus Nurpatria

3. Pakar Singgung Hati Nurani Jaksa soal Tuntutan 12 Tahun Bharada E

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Albert Aries, menilai jaksa penuntut umum luput memperhatikan hati nurani saat menuntut 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer.

“Kami sebagai praktisi hukum itu kan melihat segala sesuatu berdasarkan alat bukti, tetapi jangan lupa, ketika menegakkan hukum, meski dalam posisi yang berbeda sekalipun, ada hati nurani, ada hati nurani,” kata Albert, dikutip dari program Rosi di Kompas TV, Kamis (19/1/2023) malam.

Albert juga menanggapi tentang sikap jaksa penuntut umum Paris Manalu yang disebut suaranya sempat bergetar saat membacakan tuntutan kepada Richard, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023) lalu.

Jika benar hal itu terjadi, Albert menilai terjadi pergolakan batin di dalam diri sang jaksa saat menyampaikan tuntutan kepada Richard.

Baca selengkapnya: Pakar Singgung Hati Nurani Jaksa soal Tuntutan 12 Tahun Bharada E

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Nasional
Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Nasional
Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Nasional
PAN Dorong Kader Bagi-bagi Sembako di Tempat Ibadah, Waketum: Malah Disarankan

PAN Dorong Kader Bagi-bagi Sembako di Tempat Ibadah, Waketum: Malah Disarankan

Nasional
Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Nasional
Beri Penghormatan Saat Jokowi Lewat, Raul Siswa SD Asal Papua Dapat Penghargaan dari Pangdam

Beri Penghormatan Saat Jokowi Lewat, Raul Siswa SD Asal Papua Dapat Penghargaan dari Pangdam

Nasional
FIFA Batalkan 'Drawing' Piala Dunia U-20, Komisi X: Pemerintah Harus Cepat Bersikap

FIFA Batalkan "Drawing" Piala Dunia U-20, Komisi X: Pemerintah Harus Cepat Bersikap

Nasional
Meski Sebut Koalisi Cair, Golkar Masih Ngotot Jadikan Airlangga Capres

Meski Sebut Koalisi Cair, Golkar Masih Ngotot Jadikan Airlangga Capres

Nasional
Jokowi: Saat Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, RI Belum Tahu Timnas Israel Lolos

Jokowi: Saat Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, RI Belum Tahu Timnas Israel Lolos

Nasional
Kritik Mensos Risma, Pihak Korban Gagal Ginjal: Kunjungi Pasien yang Lumpuh pun Tidak

Kritik Mensos Risma, Pihak Korban Gagal Ginjal: Kunjungi Pasien yang Lumpuh pun Tidak

Nasional
Komisi III DPR Pilih 3 dari 9 dari Calon Hakim Agung, Triyono yang Viral Hartanya Meroket Tidak Lolos

Komisi III DPR Pilih 3 dari 9 dari Calon Hakim Agung, Triyono yang Viral Hartanya Meroket Tidak Lolos

Nasional
Airlangga Sempat Berbincang 1 Jam Dengan Surya Paloh, Ace: Kan Nasdem Bin Golkar

Airlangga Sempat Berbincang 1 Jam Dengan Surya Paloh, Ace: Kan Nasdem Bin Golkar

Nasional
Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20, Jokowi: RI Konsisten Dukung Palestina Merdeka

Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20, Jokowi: RI Konsisten Dukung Palestina Merdeka

Nasional
Menkes Berencana Bawa Masalah Santunan Gagal Ginjal Akut ke Presiden

Menkes Berencana Bawa Masalah Santunan Gagal Ginjal Akut ke Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke