JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya 55 status Kejadian Luar Biasa (KLB) di 12 provinsi sepanjang tahun 2022 membuat target eliminasi penyakit campak dan rubella tahun 2023 dinilai sulit tercapai.
Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prima Yosephine mengatakan, pemerintah sejatinya punya target untuk mengeliminasi dua penyakit menular itu di tahun 2023.
Eliminasi ini dilakukan dengan capaian imunisasi yang tinggi dan merata, serta surveilans campak dan rubella dengan target discarded 2/100.000 penduduk.
Baca juga: Vaksinasi Rendah, Jumlah Anak di Aceh Terjangkit Campak Melonjak
"Tahun ini sebetulnya mimpinya. Tapi dengan adanya kenaikan kasus campak di negara kita, tentu mimpi mencapai eliminasi menjadi agak sulit untuk merealisasikan tahun ini," kata Prima dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/1/2023).
Prima menuturkan, banyaknya kasus campak yang terjadi di Tanah Air tidak terlepas karena pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 membuat para orangtua tidak berani membawa anaknya ke luar rumah, sehingga imunisasi pun turun signifikan.
Penyebab lainnya karena adanya kebijakan untuk di rumah saja pada awal pandemi Covid-19.
"Tahun 2021 kita juga mendapatkan lonjakan kasus ketika Delta dan itu mengakibatkan ketika sudah mau keluar rumah, kembali lagi orangtua berat dan hati-hati membawa anak keluar rumah. Anak yang tidak dapat imunisasi ini kumpul dan menyebabkan risiko yang besar," ucap Prima.
Baca juga: 4 Cara Mencegah Campak pada Anak, Orangtua Perlu Tahu
Hal ini juga diperkuat oleh data Kemenkes, di mana sebagian besar atau 58 persen kasus konfirmasi campak tidak mendapatkan imunisasi.
Hanya terdapat 7 persen anak yang sudah mendapat imunisasi campak dan rubella 2 dosis atau lebih, 5 persen yang mendapat 1 dosis, dan 30 persen lainnya tak diketahui status vaksinasinya.
Target Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) untuk mengejar imunisasi campak dan rubella di luar Jawa-Bali pun belum sempurna. Dari target 95 persen, realisasinya hanya 60,13 persen.
Sementara di Pulau Jawa dan Bali sudah mencapai target sebesar 98 persen, sehingga tetap cakupan BIAN secara nasional mencapai 72,2 persen.
Baca juga: Apakah Penyakit Campak pada Anak Itu Menular?
"Artinya masih ada anak yang masih belum bisa menemukan atau belum memiliki kekebalan terhadap campak," ucapnya.
Sepanjang tahun 2022, telah dilaporkan 3.341 kasus konfirmasi campak di 223 kabupaten kota di 31 provinsi. Dari jumlah tersebut, terdapat 55 status Kejadian Luar Biasa (KLB) di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi.
Sebuah wilayah ditetapkan KLB jika ada minimal 2 kasus campak yang sudah terkonfirmasi dengan pemeriksaan lab dan memiliki kaitan epidemiologi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.