Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/01/2023, 06:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) siap memberikan pendampingan hukum kepada pilot asal Papua, Anton Gobay, yang ditangkap kepolisian Filipina terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, pendampingan hukum diberikan mengingat Anton Gobay merupakan warga negara Indonesia (WNI), yang saat ini tengah terjerat kasus hukum.

Baca juga: Sosok Pilot Anton Gobay yang Ditangkap di Filipina, Selundupkan Senjata dan Pernah Ikut Pelantikan Panglima OPM

Pendampingan juga diberikan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak Anton Gobay dalam sistem hukum yang berlaku di Filipina.

"Di sisi pemerintah Indonesia, karena yang bersangkutan adalah WNI, kita telah menawarkan pendampingan (hukum) dan memberikan bantuan," kata Faiza saat ditemui di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

Pria yang karib disapa Faiza ini menuturkan, pihak KJRI juga telah memberikan bantuan kebutuhan pokok seperti makanan untuk Anton Gobay.

Baca juga: Polri: Proses Hukum Anton Gobay Berjalan di Filipina, Koordinasi dengan KBRI Tetap Dilakukan

Adapun saat ini, proses hukum Anton masih berjalan di Filipina. Oleh karena itu, Kemenlu menghormati proses hukum yang berlaku.

"Yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan dan lain-lain di Filipina. Jadi biarkan proses itu berjalan," ucap Faiza.

"Kami memberikan bantuan kebutuhan pokok misalnya makanan dan lain-lain sudah kami berikan, namun proses yang sekarang sedang berjalan proses internal penegakan hukum atau investigasi oleh pihak Filipina," imbuh Faiza.

Sebelumnya diberitakan, seorang WNI bernama Anton Gobay (AG) ditangkap oleh Kepolisian Filipina di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Anton Gobay yang Ditangkap dalam Kasus Senjata Api di Filipina Sempat Jadi Tersangka Kasus Makar

Ia ditangkap bersama 2 rekannya yang merupakan warga negara Filipina. Hal tersebut sempat menjadi sorotan pemberitaan media di Filipina.

Tim Mabes Polri mengungkapkan, Anton membeli 12 senjata api dengan nama alias atau samaran di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Menurut polisi, total senjata yang dibeli Anton secara ilegal itu berjumlah 12 senjata, yang terdiri dari laras panjang dan pendek.

Baca juga: Anton Gobay Tak Ditangkap Sendirian, Ada 2 Orang Lain di Sepeda Motor Roda Tiga

Anton diketahui membeli sebanyak 10 pucuk senjata api laras panjang jenis M4 kaliber 5.56mm senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. Kemudian, 2 pucuk senjata api laras pendek merek Ingram 9 mm senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi.

Senjata tersebut hendak dijual Anton Gobay ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua. Berdasarkan keterangan dari Anton kepada polisi, organisasi yang dimaksudkan itu adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (AG) seperti itu," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti pada 11 Januari 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Nasional
Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Nasional
Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Nasional
KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

Nasional
Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Nasional
Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Nasional
Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Nasional
Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Nasional
Simulasi 'Head to Head', Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Simulasi "Head to Head", Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Nasional
Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Dukung' Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Budi Gunawan Dinilai "Dukung" Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Nasional
Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Nasional
Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke