Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Hercules Mengaku Tak Tahu Aliran Dana Penyuap Hakim Agung

Kompas.com - 19/01/2023, 21:37 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga ahli PD Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules menolak berkomentar mengenai materi pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK memanggil Hercules sebagai saksi dugaan suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat hakim agung.

KPK menyebut, penyidik mendalami pengetahuan Hercules terkait dugaan aliran dana dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka ke sejumlah pihak.

Namun, saat dikonfirmasi terkait materi pemeriksaan ini, Hercules enggan menjawab. Ia meminta awak media menanyakan persoalan itu kepada penyidik.

“Enggak, saya enggak ngerti itu (aliran dana), saya enggak tahu, saya enggak ada bidang saya untuk aliran dana atau apa. Tanya penyidik ya,” kata Hercules sembari meninggalkan gedung KPK, Kamis (19/1/2023).

Meski demikian, Hercules menyatakan akan kembali datang ke Gedung KPK jika kembali dipanggil oleh tim penyidik.

Ia mengaku sangat menghargai panggilan dari tim penyidik. Ia tidak mau KPK sampai memanggilnya dua kali untuk melakukan pemeriksaan.

Hercules mengatakan, ketidakhadirannya pada Selasa (17/1/2023) kemarin karena sedang mengikuti salah satu kegiatan di Kalimantan.

Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario De Marshall alias Hercules (tengah) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK  usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (19/1/2023). Hercules memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario De Marshall alias Hercules (tengah) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (19/1/2023). Hercules memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Baca juga: BERITA FOTO: Hercules Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Suap Hakim Agung

“Jangan dipanggil, ditelepon saja datang,” ujar dia.

KPK memanggil Hercules untuk diperiksa pada Selasa kemarin. Namun, ia tidak hadir.

Hercules kemudian mengonfirmasi akan hadir pada hari ini, Kamis (19/1/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Hercules dimintai keterangan sebagai saksi dugaan suap hakim agung.

Keterangannya dibutuhkan untuk membuat perbuatan 14 tersangka dalam kasus tersebut menjadi jelas.

Ali juga mengatakan bahwa penyidik mendalami pengetahuan Hercules terkait aliran dana dari debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.

“Rosario de Marshall yang keterangannya akan didalami oleh tim penyidik KPK terkait pengetahuan dugaan adanya aliran uang ya, begitu, dari tersangka pemberi (bernama) Heryanto Tanaka apa TH ke beberapa pihak,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/1/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com