Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I DPR Tunda Pengambilan Keputusan Calon Anggota KPI

Kompas.com - 19/01/2023, 21:15 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR telah selesai melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap 27 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlangsung selama dua hari.

Akan tetapi, Komisi I DPR tidak langsung mengambil keputusan siapa-siapa saja yang lolos menjadi anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis beralasan, rapat internal pengambilan keputusan ditunda lantaran banyak anggota dewan yang sudah memiliki acara di sore hari.

Sehingga, pengambilan keputusan terhadap calon anggota KPI akan dilakukan pada Selasa (24/1/2023) pekan depan.

Baca juga: Alasan KPI Tak Larang Fajar Sadboy Diwawancara di Televisi

"Mestinya dilanjutkan dengan rapat internal untuk pengambilan keputusan. Namun karena sudah terlalu sore, juga sebagian anggota banyak tabrakan acara, sehingga kita akan melakukan rapat internal untuk pengambilan keputusan itu hari Selasa," ujar Kharis saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Kharis menyebut rapat internal pengambilan keputusan itu akan dilaksanakan pada Selasa pekan depan sekitar pukul 13.00 WIB.

Pada dasarnya, ia menambahkan, 27 calon anggota KPI itu memenuhi syarat. Namun, Komisi I DPR hanya boleh memilih 9 orang di antara 27 calon.

Baca juga: Sosialisasi Parpol Sebelum Kampanye Akan Diatur Lewat SK, KPU Libatkan KPI dan Dewan Pers

"Nah kita sudah mendengarkan paparan mereka. Kemudian pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada mereka sudah dijawab dengan baik. Kami sudah punya penilaian terhadap mereka," tuturnya.

Kharis mengaku saat ini Komisi I DPR juga belum mengantongi 9 nama anggota KPI yang akan mereka pilih.

Berikut daftar 27 calon anggota KPI Pusat:

1. Afgiansyah

2. Ahmad Alhafiz

3. Amad Junaidi

4. Akbar Ciptanto

5. Aliyah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com