Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Tunggu Keputusan Megawati soal Capres-Cawapres PDI-P

Kompas.com - 19/01/2023, 17:51 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Puan Maharani mengatakan, semua pihak bebas menyampaikan aspirasinya soal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari PDI-P.

Namun, ia memilih untuk menunggu keputusan dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

“Semua orang boleh menyatakan aspirasinya, semua orang boleh punya pilihannya,” ujar Puan ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

“Namun, sebagai kader PDI-P ya kami menunggu apa yang menjadi pilihan yang akan diumumkan oleh Ketua Umum PDI-P,” katanya lagi.

Baca juga: Pasrahnya Puan soal Capres PDI-P Pilihan Megawati, Menyerah atau Strategi?

Puan kemudian meminta semua pihak menunggu keputusan itu disampaikan oleh Megawati.

“Jadi selama belum ada pengumuman dari Ketua Umum PDI-P, kita tunggu dulu, sabar, siapa nanti yang akan diumumkan,” ujarnya.

Diketahui, Megawati belum mengumumkan figur capres-cawapres yang bakal diusung PDI-P untuk menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

PDI-P menjadi satu-satunya parpol yan bisa mengusung capres-cawapres tanpa berkoalisi dengan partai politik lain.

Pasalnya, hasil Pemilu 2019 lalu partai banteng tersebut telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR RI.

Baca juga: Puan Tak Diajak Jokowi Bicarakan Reshuffle: Presiden yang Tentukan Kapan Hari Baiknya

Terkait pencapresan, Megawati pernah menegaskan bahwa tak akan terpengaruh dengan pihak lain.

Ia mengatakan, keputusan pengusungan capres PDI-P mutlak ada di tangannya.

"Sekarang nungguin, enggak ada, ini urusan gue," kata Megawati dalam pidatonya di acara perayaan HUT ke-50 PDI-P di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2033).

Baca juga: Politikus PDI-P: Puan Juga Tak Tahu Siapa Capres yang Akan Diputuskan Megawati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com