JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang menemukan dugaan tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam menanggapi ajakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan kepada para kepala daerah.
Dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Sentul, Bogor, Selasa (17/1/2023), Luhut mengajak pimpinan daerah melawan OTT.
“Yang pasti kami KPK, kami tegaskan tetap melakukan tangkap tangan sepanjang kemudian di hadapan kami ada dugaan korupsi,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Luhut: Kami Tidak Mau Negara Hebat Dipuja-puji Orang tapi Masih Ada OTT
Ali mengatakan, KPK melakukan upaya paksa tangkap tangan karena menemukan bukti permulaan adanya transaksi yang dilakukan penyelenggara negara.
Adapun transaksi dimaksud terkait dengan suatu tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, kata Ali, KPK tidak akan menangkap siapapun pejabat yang tidak melakukan korupsi.
“Kalau kemudian siapa pun tidak melakukan tindak pidana korupsi, ya pasti tidak ditangkap, gitu kan, itu saja,” ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri Presiden Joko Widodo, sejumlah menteri koordinator, menteri, hingga panglima TNI dan kepala Polri.
Pada kesempatan tersebut, Luhut memaparkan sejumlah perkembangan terkait investasi di Indonesia, salah satunya di sektor industri nikel dan proyeksi produksi baterai listrik dalam waktu mendatang.
Baca juga: KPK Tegaskan Tetap Akan Lakukan OTT sebagai Upaya Turunkan Kasus Korupsi
Luhut kemudian menyampaikan beberapa kesimpulan, di antaranya pemerintah daerah harus terus memperbaiki layanannya.
Salah satunya dilakukan dengan digitalisasi di berbagai sektor yang bisa meningkatkan efisiensi dan menutup celah tindak pidana korupsi.
Namun, kemudian Luhut mengajak para pimpinan daerah melawan OTT.
Ia berujar bahwa Indonesia tidak mau dituduh menjadi negara yang tidak memiliki ekosistem baik sehingga terjadi korupsi.
“Ini (digitalisasi) harus kita lakukan, kita harus melawan OTT supaya kita menjadi negara yang bermartabat,” kata Luhut.
Pada kesempatan sebelumnya, Luhut juga pernah menyampaikan kritik terkait kegiatan OTT. Pernyataan itu disampaikan dalam forum Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dikoordinasi oleh KPK.
Baca juga: Bertemu Firli, Mahfud: OTT Tak Boleh Surut, Apalagi Jelang Tahun Politik
Saat itu, Luhut mendorong pentingnya digitalisasi di berbagai sektor, salah satunya melalui marketplace E Katalog yang menjadi medium pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.
Menurut dia, jumlah transaksi di E Katalog begitu besar dan tidak akan ada yang bisa melakukan kecurangan jika pemerintah menerapkan digitalisasi.
"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut pada Selasa (20/12/2022) lalu.
Luhut meminta KPK agar tidak kerap melakukan OTT. Menurut dia, ketika sistem digitalisasi sudah berhasil maka tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi.
"Ya kalau hidup-hidup sedikit bisalah. Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau," ujar Luhut.
"Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," ucap Luhut.
Baca juga: Kaleidoskop 2022: Bupati Langkat Terkena OTT KPK hingga Miliki Kerangkeng Manusia
Selang beberapa waktu kemudian, dalam kegiatan yang digelar di KPK, Ketua KPK Firli Bahuri memerintahkan bawahannya tidak ragu menindak tegas koruptor, termasuk dengan melakukan OTT.
Menurutnya, kerja-kerja KPK dalam waktu kedepan semakin berat.
“Jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan (OTT),” kata Firli saat memberikan sambutan Hari Bhakti ke-20 KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.