Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/01/2023, 23:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Gubernur Papua Barat Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anak mereka, Astract Bona Timoramo Enembe memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ibu dan anak itu dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua. Perkara ini menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

Pantauan Kompas.com, Yulce dan Bona tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.08 WIB. Mereka didampingi sejumlah pengacara Lukas, termasuk Stefanus Roy Rening.

Baca juga: Pengacara Sebut Tidak Ada Kaitannya Benny Wenda OPM dengan Yulce Wenda, Istri Lukas Enembe

Istri dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda (kanan) dan putranya Astract Bona Timoramo Enembe (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi atas tersangka Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Istri dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda (kanan) dan putranya Astract Bona Timoramo Enembe (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi atas tersangka Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Yulce tampak mengenakan baju berwarna hitam dengan bermotif flora dan fauna. Sementara itu, Bona tampak mengenakan kemeja berwarna biru dan celana hitam.

Keduanya kemudian memasuki lobi Gedung Merah Putih. Mereka mengenakan kartu tanda pengenal dengan kalung berwarna merah yang menunjukkan bahwa mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Selanjutnya, Bona dan Yulce naik ke ruang penyidik di lantai dua.

Sementara itu, rombongan pengacara beranjak keluar guna melakukan wawancara dengan awak media dan kembali ke hotel di sekitar KPK.

Istri dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Yulce Wenda bersama putranya Astract Bona Timoramo Enembe menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi atas tersangka Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Istri dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Yulce Wenda bersama putranya Astract Bona Timoramo Enembe menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi atas tersangka Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Baca juga: Istri Lukas Enembe Bungkam Saat Ditanya Dugaan Aliran Dana ke OPM

Selain Yulce dan Bona, pada hari ini KPK juga memanggil satu saksi lain dari pihak swasta bernama Yonater Karomba.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka senilai Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Istri dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda duduk usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023).  Yulce Wenda bersama putranya Astract Bona Timoramo Enembe menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi atas tersangka Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Istri dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda duduk usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Yulce Wenda bersama putranya Astract Bona Timoramo Enembe menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi atas tersangka Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

KPK sebelumnya kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.

Hingga akhirnya, Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Ia kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.

Baca juga: KPK soal Pemeriksaan di Rumah Lukas Enembe: Isinya Belum Ada

Istri dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Yulce Wenda bersama putranya Astract Bona Timoramo Enembe menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi atas tersangka Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Istri dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Yulce Wenda bersama putranya Astract Bona Timoramo Enembe menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi atas tersangka Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto terlebih dahulu.

KPK kemudian mengumumkan penahanan Lukas Enembe.

(Penulis Syakirun Ni'am | Editor Icha Rastika)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sebut ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria sebagai Kasus Persetubuhan, Kapolda Sulteng Disentil 'Kurang Piknik'

Sebut ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria sebagai Kasus Persetubuhan, Kapolda Sulteng Disentil "Kurang Piknik"

Nasional
Menunggu Kejutan PDI-P: Antara 2 PR Ganjar dan Cawe-cawe Jokowi

Menunggu Kejutan PDI-P: Antara 2 PR Ganjar dan Cawe-cawe Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Jalur Lintas Selatan Jawa Percepat Mobilitas Logistik

Jokowi Harap Jalur Lintas Selatan Jawa Percepat Mobilitas Logistik

Nasional
MyPertamina Tebar Hadiah Bagi-bagi Mobil Pajero, Motor Yamaha, hingga Paket Umrah

MyPertamina Tebar Hadiah Bagi-bagi Mobil Pajero, Motor Yamaha, hingga Paket Umrah

Nasional
Jokowi: Jalan Lintas Selatan Jawa Selesai Tahun Ini

Jokowi: Jalan Lintas Selatan Jawa Selesai Tahun Ini

Nasional
Cegah Pelanggaran HAM Berat Terulang, Tim PPHAM Rekomendasikan Perubahan Struktural di TNI-Polri

Cegah Pelanggaran HAM Berat Terulang, Tim PPHAM Rekomendasikan Perubahan Struktural di TNI-Polri

Nasional
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru, Dewan Nasional KEK Ajak Pelaku Usaha Aktualisasikan Nilai-nilai Pancasila

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru, Dewan Nasional KEK Ajak Pelaku Usaha Aktualisasikan Nilai-nilai Pancasila

Nasional
Pemerintah Akan Mulai Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat pada Akhir Juni 2023

Pemerintah Akan Mulai Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat pada Akhir Juni 2023

Nasional
Kemenkumham Latih Kades dan Lurah Jadi Mediator Terkait 'Restorative Justice'

Kemenkumham Latih Kades dan Lurah Jadi Mediator Terkait "Restorative Justice"

Nasional
Sebanyak 450 Armada Bus Siap Layani Jemaah Haji Indonesia di Mekkah

Sebanyak 450 Armada Bus Siap Layani Jemaah Haji Indonesia di Mekkah

Nasional
Saat Jokowi Jajal Bakmi Legendaris di Yogyakarta, Ajak Kaesang dan Erina

Saat Jokowi Jajal Bakmi Legendaris di Yogyakarta, Ajak Kaesang dan Erina

Nasional
Anies Temui AHY dan SBY di Pacitan, Demokrat: Tak Bahas Waktu Deklarasi Cawapres

Anies Temui AHY dan SBY di Pacitan, Demokrat: Tak Bahas Waktu Deklarasi Cawapres

Nasional
Sengkarut Masalah TPPO, 1.900 Jenazah WNI Dipulangkan dalam 3 Tahun hingga Ada 'Backing'

Sengkarut Masalah TPPO, 1.900 Jenazah WNI Dipulangkan dalam 3 Tahun hingga Ada "Backing"

Nasional
Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup...

Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup...

Nasional
Sikap 'Cawe-cawe' Disebut Bisa Runtuhkan Kenegarawanan Jokowi ke Depan

Sikap "Cawe-cawe" Disebut Bisa Runtuhkan Kenegarawanan Jokowi ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com