JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Gubernur Papua Barat Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anak mereka, Astract Bona Timoramo Enembe memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ibu dan anak itu dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua. Perkara ini menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.
Pantauan Kompas.com, Yulce dan Bona tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.08 WIB. Mereka didampingi sejumlah pengacara Lukas, termasuk Stefanus Roy Rening.
Baca juga: Pengacara Sebut Tidak Ada Kaitannya Benny Wenda OPM dengan Yulce Wenda, Istri Lukas Enembe
Yulce tampak mengenakan baju berwarna hitam dengan bermotif flora dan fauna. Sementara itu, Bona tampak mengenakan kemeja berwarna biru dan celana hitam.
Keduanya kemudian memasuki lobi Gedung Merah Putih. Mereka mengenakan kartu tanda pengenal dengan kalung berwarna merah yang menunjukkan bahwa mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Selanjutnya, Bona dan Yulce naik ke ruang penyidik di lantai dua.
Sementara itu, rombongan pengacara beranjak keluar guna melakukan wawancara dengan awak media dan kembali ke hotel di sekitar KPK.
Baca juga: Istri Lukas Enembe Bungkam Saat Ditanya Dugaan Aliran Dana ke OPM
Selain Yulce dan Bona, pada hari ini KPK juga memanggil satu saksi lain dari pihak swasta bernama Yonater Karomba.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka senilai Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
KPK sebelumnya kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.
Hingga akhirnya, Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Ia kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.
Baca juga: KPK soal Pemeriksaan di Rumah Lukas Enembe: Isinya Belum Ada
Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto terlebih dahulu.
KPK kemudian mengumumkan penahanan Lukas Enembe.
(Penulis Syakirun Ni'am | Editor Icha Rastika)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.