JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memutasi 223 perwira.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/48/1/2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda (Laksda) Kisdiyanto membenarkan adanya surat dan mutasi 223 perwira tersebut.
Adapun surat itu telah ditandatangani Laksamana Yudo Margono yang diwakili Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen Edy Rochmatullah tertanggal 16 Januari 2023.
Baca juga: Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya
Dalam mutasi tersebut, Letjen Eko Margiyono berganti posisi dari Kepala Staf Umum (Kasum) TNI menjadi Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Dankodiklat).
Kemudian, Letjen Bambang Ismawan menggantikan posisi Eko Margiyono. Bambang sebelumnya menjabat Dankodiklat.
Sementara itu, Laksda Irvansyah menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menggantikan posisi Laksamana Muhammad Ali yang naik menjadi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
Sebelumnya, Irvansyah menjabat sebagai Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III.
Baca juga: Apa Itu Mutasi Polri? Berikut Pengertian, Jenis, dan Sifatnya
Lalu, jabatan Pangkoarmada III diisi oleh Laksda Agus Hariadi yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil).
Jabatan Pangkolinlamil diisi oleh Laksda Yayan Sofiyan yang meninggalkan jabatan Kepala Staf Koarmada RI.
Kemudian di tubuh TNI AD, Letjen Ignatius Yogo Triyono berganti posisi dari Dankodiklatad menjadi Koordinator Staf Ahli KSAD.
Kemudian, Letjen Chandra W Sukotjo ditarik jabatan dari Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) ke Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.