JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pihaknya sudah mempelajari latar belakang peristiwa kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Indonesia (GNI) yang berada di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dari hasil pendalaman, pemerintah menegaskan bahwa berdasarkan konstitusi, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dengan perlakuan yang adil.
"Sehingga perusahaan hendaknya menyikapi setiap tuntutan pekerja dengan arif. Sebaliknya para pekerja harus bisa menyampaikan aspirasi dan menuntut hak-haknya secara proporsional sesuai aturan undang-undang," ujar Mahfud dalam keterangan secara virtual yang dilansir pada Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Mahfud Minta PT GNI Morowali Lebih Profesional, Jangan Lagi Ada Bentrok Antarpekerja
"Pemerintah akan menjamin hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan," lanjutnya.
Selain itu, Mahfud meminta agar PT GNI bersikap lebih terbuka kepada pemerintah.
Sehingga pemerintah dapat mempunyai data tentang semua tenaga kerja dan pelaksanaan pengamanan di dalam lingkungan perusahaan yang beroperasi di wilayah Republik Indonesia.
"Perusahaan harus lebih profesional dalam menjamin terjadinya kerja-kerja yang kondusif agar tidak terjadi bentrok antar kelompok-kelompok pekerja," tegasnya.
Mahfud menjelaskan, saat ini pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan PT GNI terus mendampingi penyelesaian hubungan industrial dengan karyawan yang memicu terjadinya kerusuhan.
Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi di PT GNI pada Sabtu (14/1/2023).
Berdasarkan data Polda Sulteng, bentrokan ini menyebabkan dua pekerja meninggal yakni satu pekerja lokal dan satu lainnya pekerja asing.
Selain itu, sebanyak tujuh kendaraan dan alat berat juga dibakar massa. Kemudian seratus kamar mes pekerja ikut rusak dan dibakar massa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kerusuhan berawal dari ajakan mogok kerja.
"Bentrokan yang terjadi di perusahaan smelter GNI ini dipicu karena adanya provokasi yang muncul karena ada ajakan mogok kerja," kata Sigit dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Sigit menuturkan, ajakan mogok kerja itu muncul karena ada beberapa peristiwa terkait masalah industrial yang sedang dirundingkan.
Ia menyebutkan, ajakan mogok kerja itu menimbulkan pro dan kontra serta diwarnai upaya pemaksaan.