Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/01/2023, 13:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan keluarga korban gagal ginjal akut, Safitri menyebut pihaknya mengeluarkan biaya perawatan untuk anak-anak yang masih berjuang menghadapi dampak obat batuk beracun.

Hal ini menjadi salah satu alasan bagi 25 keluarga korban mengajukan gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka menuntut pertanggungjawaban Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta sejumlah perusahaan farmasi.

Sebagaimana diketahui, ratusan anak meninggal dunia dan menderita gagal ginjal akut setelah mengkonsumsi obat batuk yang tercemar etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Baca juga: Orangtua Korban Gagal Ginjal Akut Berharap Dapat Keadilan di Sidang Class Action

Safitri mengatakan, saat ini keluarga korban gagal ginjal akut yang menjalani rawat jalan harus menanggung biaya sejumlah perawatan anak mereka secara mandiri.

“Yang masih rawat jalan berharap dapat akses kesehatan lebih mudah, terapi perawatan, dapat keringanan karena banyak yang tidak tercover jadi kami keluar dana sendiri,” kata Safitri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Safitri menuturkan, pemerintah agar melakukan tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi keluarga korban.

Pihaknya juga berharap para tergugat mendapatkan sanksi jera dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Sidang Perdana Class Action Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, 25 Orangtua Korban Jadi Penggugat

Menurutnya, hak anak-anak mereka baik yang telah meninggal maupun menderita sakit akibat obat batuk beracun telah dilanggar.

“Ini bukan sekedar kembalikan anak kami, tapi ada hak anak kami semasa hidup yang dilanggar,” ujar Safitri.

Safitri menyebut, hingga saat ini belum ada penanganan lanjutan dari pemerintah bagi korban gagal ginjal akut yang menjalani rawat jalan.

Ia mengingatkan agar pemerintah tidak sekadar melontarkan retorika melainkan melakukan tindakan nyata menolong korban gagal ginjal akut yang masih berjuang.

“Jadi jangan cuma sekedar retorika, kita perlu gerak cepat untuk anak-anak yang masih berjuang agar segera tertolong,” tuturnya.

Baca juga: Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut Milik PT Afi Farma ke Kejagung

Sebagai informasi, 200 anak meninggal dunia akibat obat sirup cair yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG).

Data tersebut merujuk pada data Kementerian Kesehatan per 23 November 2022. Adapun jumlah korban yang menderita gagal ginjal akut sebanyak 324 anak.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Profil 9 Anggota Tim Pemenangan Anies-Imin

Profil 9 Anggota Tim Pemenangan Anies-Imin

Nasional
Komnas HAM Akan Panggil Kepala BKPM hingga Kapolri Bahas Masalah Pulau Rempang

Komnas HAM Akan Panggil Kepala BKPM hingga Kapolri Bahas Masalah Pulau Rempang

Nasional
Temuan Komnas HAM: Polisi Sebut Gas Air Mata sampai ke SD 24 dan SMP 22 Galang karena Angin

Temuan Komnas HAM: Polisi Sebut Gas Air Mata sampai ke SD 24 dan SMP 22 Galang karena Angin

Nasional
[POPULER NASIONAL] Wakil Ketua KPK Siap Mundur| Klarifikasi Prabowo soal Isu Tampar Wamen

[POPULER NASIONAL] Wakil Ketua KPK Siap Mundur| Klarifikasi Prabowo soal Isu Tampar Wamen

Nasional
Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Nasional
Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPK Kirim Penyidik Bareng BPK Ke AS, Kumpulkan Dokumen Pembelian LNG PT Pertamina

KPK Kirim Penyidik Bareng BPK Ke AS, Kumpulkan Dokumen Pembelian LNG PT Pertamina

Nasional
Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM

Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM

Nasional
Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023

Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023

Nasional
Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga: Keadaannya Stabil

Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga: Keadaannya Stabil

Nasional
Poros Anies-Muhaimin Bentuk Baja Amin, Gantikan Kerja Tim 8

Poros Anies-Muhaimin Bentuk Baja Amin, Gantikan Kerja Tim 8

Nasional
Komnas HAM Minta Menteri ATR/BPN Tak Terbitkan HPL di Pulau Rempang

Komnas HAM Minta Menteri ATR/BPN Tak Terbitkan HPL di Pulau Rempang

Nasional
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Bayi 8 Bulan yang Terkena Gas Air Mata Saat Kericuhan di Rempang, Kini Kondisinya Membaik

Bayi 8 Bulan yang Terkena Gas Air Mata Saat Kericuhan di Rempang, Kini Kondisinya Membaik

Nasional
Krisis Air Di Jakbar, Heru Budi Perintahkan Pengadaan Tempat Penampungan Dipercepat

Krisis Air Di Jakbar, Heru Budi Perintahkan Pengadaan Tempat Penampungan Dipercepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com