Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Brigadir J Yakin Tak Ada Perselingkuhan, Kuasa Hukum: Kalau Ada, Dicurigai yang Memulai Putri Candrawathi

Kompas.com - 17/01/2023, 06:33 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga meyakini tidak mungkin Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menjadi orang yang memulai dugaan perselingkuhan dengan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), seperti yang disampaikan dalam kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU) di surat tuntutan Kuat Ma'ruf.

“Jadi kalau misalkan dibilang perselingkuhan atau ada isu percintaan seperti itu saya meyakini justru karena ada relasi kuasa, malah yang kita curigai PC (Putri Candrawathi) ini yang memulai,” salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/1/2023).

Kesimpulan dugaan perselingkuhan antara Putri dan Yosua disampaikan JPU dalam surat tuntutan kuat yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Menurut JPU, keributan yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 lalu diduga karena Kuat memergoki dugaan perselingkuhan antara Putri dan Yosua.

Baca juga: Jaksa Sebut Uji Poligraf Putri Candrawathi Sudah Sesuai Prosedur, Tak Melawan Hukum

Putri juga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua dan akan menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023) besok.

Yonathan mengatakan, keluarga Yosua kecewa dengan kesimpulan JPU soal dugaan perselingkuhan itu.

“Nah terkait perselingkuhan ini sendiri menurut kami, keluarga ya tentu kami sangat kecewa dengan apa yang disimpulkan JPU,” ujar Yonathan.

Salah satu tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro.Yonathan Baskoro Salah satu tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro.
Menurut Yonathan, JPU terlalu berani membuat kesimpulan soal dugaan perselingkuhan antara Putri dan mendiang anak kliennya tersebut.

Terlebih, ia menyebut, tidak ada bukti materiil soal isu perselingkuhan itu.

Baca juga: Kesimpulan Jaksa, Putri Candrawathi Bukan Dilecehkan Yosua, melainkan Selingkuh

“Karena menurut kami bukti materil terkait perselingkuhan itu tidak ada sehingga kami yakini perselingkuhan itu tidak benar,” ujar Yonathan.

Justru menurutnya, jika memang ada isu percintaan antara Putri dan Yosua, maka hal itu dimulai oleh Putri karena posisinya sebagai istri dari atasannya yakni Ferdy Sambo.

Diberitakan sebelumnya, JPU menyimpulkan bahwa tak ada peristiwa pelecehan di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan terhadap Yosua, Kamis (7/7/2022).

Menurut jaksa, yang terjadi saat itu adalah perselingkuhan antara istri Sambo, Putri Candrawathi, dengan Yosua.

"Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawati dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa saat membacakan surat tuntutan Kuat.

Baca juga: Jaksa: Putri Candrawathi Ajak Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Isoman untuk Muluskan Pembunuhan Brigadir J

JPU menyimpulkan itu dari sejumlah keterangan dalam persidangan. Pertama, keterangan saksi terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa di pengadilan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com