JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya sudah menurunkan mediator dari Disnaker Morowali Utara dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan persoalan kerusuhan yang terkadi di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu (14/1/2023).
Mediasi dilakukan untuk mendengarkan tuntutan para pekerja perusahaan tersebut.
"Kami juga sudah minta kepada pengawas provinsi untuk melakukan pengawasan terhdap peristiwa yang terjadi di perusahaan tersebut. Hari ini keduanya sudah melakukan mediasi," ujar Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/1/2023).
Menurut dia, mediasi sudah mencapai sejumlah kesepakatan. Isi kesepakatan antara lain beberapa tuntutan pekerja akan direspons oleh perusahaan.
Baca juga: Kapolri: Kerusuhan di PT GNI Berawal dari Ajakan Mogok Kerja, Ditambah Hoaks TKA Pukul TKI
Nantinya, Kemenaker akan melihat seberapa jauh kesepakatan itu ditindaklanjuti.
"Kami pengawasan akan mengawasi implementasi kesepakatan itu," kata Ida.
"Kami juga akan terjun langsung untuk memperoleh penjelasan yang lebih rinci," lanjutnya.
Ida juga menyampaikan belasungkawa atas dua korban yang meninggal dunia akibat kejadian itu.
"Pertama saya prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di PT GNI Morowali utara. Saya turut berduka atas meninggalnya dua pekerja yang ada di perusahaan tersebut," katanya.
Baca juga: Partai dan Serikat Buruh Serukan Hentikan Kekerasan usai Insiden di PT GNI Morowali Utara
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Sulawesi Tengah dan juga Kadisnaker Kabupaten Morowali Utara," tutur Ida.
Dia menambahkan, akar masalah kerusuhan di PT GNI adalah adanya tuntutan yang disampaikan kepada perusahaan yang belum direspons oleh perusahaan.
"Shingga memicu terjadinya unjuk rasa yang berakhir dengan anarkis, jadi ini lebih pada persoalan yang belum terespons dengan baik oleh pihak perusahaan," ungkap Ida.
Ida pun membantah jika keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ikut menjadi penyebab kerusuhan.
Sebab, memang di perusahaan itu pekerja asing diperbolehkan.
"Ya TKA tentu mereka boleh bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu (14/1/2023).
Kerusuhan berawal dari tuntutan pekerja kepada perusahaan yang tidak menemukan kesepakatan.
Dikutip dari Kompas TV, serikat pekerja PT GNI telah beberapa kali mengajukan tuntutan terkait persoalan ketenagakerjaan.
Mulai dari masalah kesehatan, keselamatan kerja, hingga kesejahteraan karyawan.
Baca juga: Partai Buruh Ungkap Sebab Bentrok di PT GNI: Pekerja Terjebak Saat Ada Ledakan hingga Upah Murah
Namun belum mencapai kesepakatan dengan perusahaan, dua pekerja tewas akibat ledakan tungku di smelter 2, pada Desember 2022 lalu. Kecelakaan kerja ini kian memicu pekerja untuk mendesak perusahaan segera memenuhi tuntutan mereka.
Lalu pada Jumat (13/1/2023), pihak perusahaan dimediasi aparat keamanan bertemu dengan perwakilan pekerja.
Namun, pertemuan itu belum mencapai titik temu hingga Sabtu (14/1/2023).
Akhirnya, pada Sabtu siang, pekerja PT GNI mogok dan berujung bentrokan.
Baca juga: 17 Terduga Provokator Bentrokan Karyawan PT GNI di Morowali Utara Ditetapkan Tersangka
Sebagian pekerja yang melakukan mogok memaksa pekerja lain untuk ikut dalam aksi mereka.
Awalnya, keributan terjadi di lokasi truk jungkit, lalu berpindah ke lokasi smelter 1 dan 2.
Pada Sabtu malam, saat pergantian pekerja, aksi mogok kembali terjadi sebagai buntut peristiwa siang hari.
Aksi mogok pada malam hari itu kembali memicu keributan. Para pekerja saling lempar dan merusak kendaraan roda dua yang terparkir.
Keributan itu memuncak pada pukul 21.00 WITA saat massa dari arah Desa Bunta menyerang Pos 4 dan merusak serta membakar sejumlah kendaraan.
"Saling serang antarpekerja tak terhindarkan. Keributan baru bisa dilerai dan aparat menguasai keadaan sekitar pukul 02.15 Wita,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Didik Supranoto di Palu, Minggu (15/1/2023).
Berdasarkan data Polda Sulteng, bentrokan ini menyebabkan dua pekerja meninggal yakni satu pekerja lokal dan satu lainnya pekerja asing.
Selain itu, sebanyak tujuh kendaraan dan alat berat juga dibakar massa. Kemudian seratus kamar mes pekerja ikut rusak dan dibakar massa.
Pihak PT GNI belum memberikan pernyataan terkait tuntutan maupun bentrokan antarkaryawan pada Sabtu kemarin.
Namun, berdasarkan surat Nomor 12/Eksternal/HRD/GNI/Site/I/2023 yang dikirimkan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Morowali Utara, perusahaan mengatakan berkomitmen melaksanakan prosedur K3.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.