Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/01/2023, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Morowali dan Morowali Utara mengecam Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menyusul kerusuhan yang terjadi di lingkungan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) pada Sabtu (14/1/2023) malam yang menyebabkan satu pekerja asing dan satu pekerja lokal tewas.

Kecaman ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Buruh di Jakarta, Senin (16/1/2023).

"Kami selaku Ketua DPC SPN Morowali mengecam keras hal-hal yang telah dilakukan oleh dinas tenaga kerja dan pemerintah daerah. Mereka selalu melindungi hanya sepihak, hanya khusus untuk pihak pengusaha, namun apa yang menjadi kepentingan buruh di Morowali tidak dipedulikan pemerintah setempat sama sekali," ungkap Ketua DPC SPN Morowali dan Morowali Utara, Katsaing.

Baca juga: Duduk Perkara Kerusuhan di PT GNI Morowali Utara, Berawal dari Tuntutan Pekerja hingga Sebabkan Korban Jiwa

Hal yang sama dikemukakan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Ia bahkan meminta agar dilakukan tindakan tegas terhadap Dinas Ketenagakerjaan Morowali Utara.

"Periksa Bupati Morowali Utara," tegas Said dalam kesempatan yang sama.

"Partai Buruh mengecam Bupati Morowali Utara dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Morowali Utara karena berdasarkan laporan, hanya sepihak selalu melindungi kepentingan pengusaha. Itu yang dirasakan para buruh. Sebaiknya mundur," tambahnya.

Said juga meminta agar pemerintah pusat turun langsung memeriksa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT GNI.

Baca juga: Fakta Kasus Bentrokan Dua Kelompok Buruh PT GNI: 2 Pekerja Lokal dan 1 TKA Tewas, Aset Perusahaan Dibakar Massa

Bentrok dipicu K3 dan upah murah

Di Rakernas, Said Iqbal mengungkapkan latar belakang masalah yang memicu bentrok pekerja di PT GNI.

Said menyebut bahwa para pekerja telah lama mengeluhkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan tersebut.

Ia mengungkap adanya kematian 2 pekerja--g1 perempuan dan 1 laki-laki--akibat buruknya K3.

"Dua orang ini sedang bekerja, listrik mati, tungkunya meledak dan mereka tidak bisa melompat karena tinggi sekali," kata Said.


"Kami meminta pemerintah pusat, bukan daerah, memeriksa K3 perusahaan nikel itu. Itu berbahaya sekali. Penyelesaian memang sudah ada dalam rupa pemberian santunan tapi teman-teman (pekerja) ini merasa terancam karena K3 di sana buruk sekali, menurut informasi yang kami terima," ucap Said.

Masalah kedua adalah kenaikan upah pekerja yang disebut jauh dari memuaskan.

Said mengeklaim, para pekerja yang telah mendedikasikan diri sebagai buruh bertahun-tahun hanya mendapatkan kenaikan upah sekitar Rp 75.000, sedangkan gaji mereka diklaim di kisaran Rp 3,6 juta.

Upaya komunikasi dan negosiasi dengan pihak manajemen lokal disebut berlangsung buntu dan pekerja merasakan adanya arogansi dari pihak manajemen.

"Ada kecongkakan dari head office dan manajemen lokal yang mengancam akan mem-PHK mereka. Masak berunding mengancam?" ungkap Said.

Baca juga: 17 Terduga Provokator Bentrokan Karyawan PT GNI di Morowali Utara Ditetapkan Tersangka

Pekerja kemudian melangsungkan mogok kerja. Namun, diduga ada provokasi.

"Entah bagaimana beredar viral rekaman ada penyerbuan dari tenaga kerja asing, jadi mereka keluar bawa besi, silakan nanti ditanyakan langsung. Ini makin marah lagi. Buruh mati dan upah murah," ujar dia.

"Malam hari, (kerusuhan melibatkan) masyarakat bersama beberapa buruh--kita sudah enggak tau buruh dan masyarakat mana lagi karena informasi dari teman-teman serikat di sana memang terjadi kerusuhan," tambah Said.

Said mengimbau para pekerja di Morowali dan Morowali Utara untuk menahan diri dan menghentikan kekerasan, selagi terus memperjuangkan hak untuk mendapatkan K3 dan upah yang layak.

Kronologi versi polisi

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto menjelaskan, sebelum kerusuhan tersebut, buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan, pada Jumat (13/1/2023).

Dalam pertemuan itu, massa buruh SPN melayangkan delapan tuntutan kepada pihak perusahaan, termasuk perihal perbaikan pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan kenaikan gaji mulai Januari 2023.

Akan tetapi, tak ada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak dalam pertemuan tersebut.

Massa SPN pun merespons dengan memberikan surat pemberitahuan soal rencana aksi mogok kerja yang bakal mereka lakukan jika perusahaan tak memenuhi semua tuntutan mereka. Menjawab hal itu, PT GNI pun kemudian melayangkan surat yang yang berisi jawaban terhadap tuntutan para buruhnya.

Baca juga: Kerusuhan di PT GNI, Kendaraan Dibakar dan Mes Karyawan Dijarah

Di dalam surat tersebut, perusahaan menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima semua tuntutan yang diajukan para buruhnya. Mendapat jawaban yang tak memuaskan, para buruh SPN pun menggelar aksi mogok kerja di lingkungan perusahaan.

Puluhan buruh yang hendak menggelar aksi mogok kerja pun memaksa masuk lingkungan perusahaan untuk mengajak para buruh lainnya, namun mereka diadang oleh kelompok buruh lain, termasuk para tenaga kerja asing.

Akibatnya bentrokan antar kedua kelompok itu pun pecah, sejumlah buruh luka-luka, dan beberapa kendaraan serta fasilitas perusahaan lainnya, seperti alat berat, dibakar massa.

Didik menyatakan, pihaknya telah menangkap 69 orang buruh yang diduga telah melakukan aksi provokasi dan pengrusakan dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Kerusuhan di PT GNI, Kendaraan Dibakar dan Mes Karyawan Dijarah

“Ada 69 orang diduga sebagai provokator juga pelaku pengrusakan diamankan di Polres Morowali Utara,” ucap Didik, dikutip dari TribunPalu.com, Minggu (15/1/2023).

Didik pun memastikan, situasi saat ini di PT GNI telah kembali kondusif pasca bentrokan dua kelompok buruh.

"Perkembangan terakhir, kondisi sudah mulai kondusif, aparat keamanan juga ditambah di wilayah perusahaan, negosiasi dengan pekerja yang melakukan aksi mogok juga masih dilakukan," tutur Didik, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Minggu (15/1/2023).

"Untuk mengantisipasi agar kericuhan tidak berlanjut, perbantuan dan penebalan pasukan Polri dari Brimob dan Polres Morut sudah disiagakan di lokasi," ujar dia.

Keterangan perusahaan

Board of Directors PT GNI telah merilis siaran pers lewat situs resmi mereka merespons peristiwa ini. Dikutip Kompas.com pada Senin siang, perusahaan mengeluarkan 5 butir pernyataan yang telah dirilis pada Minggu dengan isi sebagai berikut:

1. Kami, mewakili perusahaan, menyampaikan duka cita mendalam atas unjuk rasa atau kerusuhan yang terjadi pada 14 Januari 2023 di lokasi proyek PT GNI, yang tidak hanya berdampak pada perusahaan namun juga masyarakat lokal.

2. Perusahaan, bersama dengan aparat penegak hukum, segera membuat penyelidikan dan investigasi mendalam terkait semua insiden dan peristiwa yang merugikan kedua belah pihak, baik kerugian materiil maupun immateriil, bahkan kematian.

3. Selama investigasi, perusahaan berharap bahwa seluruh pihak dapat mengendalikan diri, jernih dalam memproses segala informasi, khususnya yang berkaitan dengan berita-berita ambigu yang dapat berpotensi menyebabkan persepsi keliru terhadap peristiwa yang terjadi.

4. Perusahaan mengundang seluruh pihak untuk menjaga kelangsungan investasi PT GNI, sebuah bisnis yang menguntungkan bukan hanya perusahaan tetapi juga masyarakat sekitar dan negara.

5. Perusahaan berharap peristiwa serupa tidak akan terulang kembali, sehingga perusahaan dapat terus memberikan keuntungan terhadap seluruh pihak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Di Balik Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Mikrofon Demokrat Mati, PKS 'Walkout', hingga Terima Kasih Pemerintah

Di Balik Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Mikrofon Demokrat Mati, PKS "Walkout", hingga Terima Kasih Pemerintah

Nasional
DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

Nasional
Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Rumahnya 'Tikus'

Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Rumahnya "Tikus"

Nasional
KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

Nasional
ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

Nasional
KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

Nasional
KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

Nasional
Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Nasional
Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU, Buruh: DPR RI Hanya Stempel Pemerintah

Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU, Buruh: DPR RI Hanya Stempel Pemerintah

Nasional
Soroti Pengawalan Polantas untuk Masyarakat, Kapolri: Tertib, Bukan Beri Prioritas Melanggar

Soroti Pengawalan Polantas untuk Masyarakat, Kapolri: Tertib, Bukan Beri Prioritas Melanggar

Nasional
Kemenlu Benarkan Indonesia-Singapura Ajukan Perubahan Batas Ruang Udara FIR ke ICAO

Kemenlu Benarkan Indonesia-Singapura Ajukan Perubahan Batas Ruang Udara FIR ke ICAO

Nasional
Soal Sirene dan Strobo, Kapolri Imbau Anggotanya Lebih Sensitif Baca Situasi Jalan

Soal Sirene dan Strobo, Kapolri Imbau Anggotanya Lebih Sensitif Baca Situasi Jalan

Nasional
Kodam Mulawarman Akui Masih Kekurangan 3 Kodim untuk Antisipasi Masuknya Ancaman ke IKN

Kodam Mulawarman Akui Masih Kekurangan 3 Kodim untuk Antisipasi Masuknya Ancaman ke IKN

Nasional
Momen Mikrofon Mati Saat Demokrat Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna...

Momen Mikrofon Mati Saat Demokrat Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna...

Nasional
Kejanggalan Baru Putusan Tunda Pemilu, PN Jakpus Mengaku Sudah Mediasi Prima-KPU padahal Belum

Kejanggalan Baru Putusan Tunda Pemilu, PN Jakpus Mengaku Sudah Mediasi Prima-KPU padahal Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke