Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai dan Serikat Buruh Kecam Pemkab Morowali Utara Imbas Bentrok Maut di PT GNI

Kompas.com - 16/01/2023, 18:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Morowali dan Morowali Utara mengecam Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menyusul kerusuhan yang terjadi di lingkungan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) pada Sabtu (14/1/2023) malam yang menyebabkan satu pekerja asing dan satu pekerja lokal tewas.

Kecaman ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Buruh di Jakarta, Senin (16/1/2023).

"Kami selaku Ketua DPC SPN Morowali mengecam keras hal-hal yang telah dilakukan oleh dinas tenaga kerja dan pemerintah daerah. Mereka selalu melindungi hanya sepihak, hanya khusus untuk pihak pengusaha, namun apa yang menjadi kepentingan buruh di Morowali tidak dipedulikan pemerintah setempat sama sekali," ungkap Ketua DPC SPN Morowali dan Morowali Utara, Katsaing.

Baca juga: Duduk Perkara Kerusuhan di PT GNI Morowali Utara, Berawal dari Tuntutan Pekerja hingga Sebabkan Korban Jiwa

Hal yang sama dikemukakan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Ia bahkan meminta agar dilakukan tindakan tegas terhadap Dinas Ketenagakerjaan Morowali Utara.

"Periksa Bupati Morowali Utara," tegas Said dalam kesempatan yang sama.

"Partai Buruh mengecam Bupati Morowali Utara dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Morowali Utara karena berdasarkan laporan, hanya sepihak selalu melindungi kepentingan pengusaha. Itu yang dirasakan para buruh. Sebaiknya mundur," tambahnya.

Said juga meminta agar pemerintah pusat turun langsung memeriksa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT GNI.

Baca juga: Fakta Kasus Bentrokan Dua Kelompok Buruh PT GNI: 2 Pekerja Lokal dan 1 TKA Tewas, Aset Perusahaan Dibakar Massa

Bentrok dipicu K3 dan upah murah

Di Rakernas, Said Iqbal mengungkapkan latar belakang masalah yang memicu bentrok pekerja di PT GNI.

Said menyebut bahwa para pekerja telah lama mengeluhkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan tersebut.

Ia mengungkap adanya kematian 2 pekerja--g1 perempuan dan 1 laki-laki--akibat buruknya K3.

"Dua orang ini sedang bekerja, listrik mati, tungkunya meledak dan mereka tidak bisa melompat karena tinggi sekali," kata Said.


"Kami meminta pemerintah pusat, bukan daerah, memeriksa K3 perusahaan nikel itu. Itu berbahaya sekali. Penyelesaian memang sudah ada dalam rupa pemberian santunan tapi teman-teman (pekerja) ini merasa terancam karena K3 di sana buruk sekali, menurut informasi yang kami terima," ucap Said.

Masalah kedua adalah kenaikan upah pekerja yang disebut jauh dari memuaskan.

Said mengeklaim, para pekerja yang telah mendedikasikan diri sebagai buruh bertahun-tahun hanya mendapatkan kenaikan upah sekitar Rp 75.000, sedangkan gaji mereka diklaim di kisaran Rp 3,6 juta.

Upaya komunikasi dan negosiasi dengan pihak manajemen lokal disebut berlangsung buntu dan pekerja merasakan adanya arogansi dari pihak manajemen.

"Ada kecongkakan dari head office dan manajemen lokal yang mengancam akan mem-PHK mereka. Masak berunding mengancam?" ungkap Said.

Baca juga: 17 Terduga Provokator Bentrokan Karyawan PT GNI di Morowali Utara Ditetapkan Tersangka

Pekerja kemudian melangsungkan mogok kerja. Namun, diduga ada provokasi.

"Entah bagaimana beredar viral rekaman ada penyerbuan dari tenaga kerja asing, jadi mereka keluar bawa besi, silakan nanti ditanyakan langsung. Ini makin marah lagi. Buruh mati dan upah murah," ujar dia.

"Malam hari, (kerusuhan melibatkan) masyarakat bersama beberapa buruh--kita sudah enggak tau buruh dan masyarakat mana lagi karena informasi dari teman-teman serikat di sana memang terjadi kerusuhan," tambah Said.

Said mengimbau para pekerja di Morowali dan Morowali Utara untuk menahan diri dan menghentikan kekerasan, selagi terus memperjuangkan hak untuk mendapatkan K3 dan upah yang layak.

Kronologi versi polisi

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto menjelaskan, sebelum kerusuhan tersebut, buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan, pada Jumat (13/1/2023).

Dalam pertemuan itu, massa buruh SPN melayangkan delapan tuntutan kepada pihak perusahaan, termasuk perihal perbaikan pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan kenaikan gaji mulai Januari 2023.

Akan tetapi, tak ada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak dalam pertemuan tersebut.

Massa SPN pun merespons dengan memberikan surat pemberitahuan soal rencana aksi mogok kerja yang bakal mereka lakukan jika perusahaan tak memenuhi semua tuntutan mereka. Menjawab hal itu, PT GNI pun kemudian melayangkan surat yang yang berisi jawaban terhadap tuntutan para buruhnya.

Baca juga: Kerusuhan di PT GNI, Kendaraan Dibakar dan Mes Karyawan Dijarah

Di dalam surat tersebut, perusahaan menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima semua tuntutan yang diajukan para buruhnya. Mendapat jawaban yang tak memuaskan, para buruh SPN pun menggelar aksi mogok kerja di lingkungan perusahaan.

Puluhan buruh yang hendak menggelar aksi mogok kerja pun memaksa masuk lingkungan perusahaan untuk mengajak para buruh lainnya, namun mereka diadang oleh kelompok buruh lain, termasuk para tenaga kerja asing.

Akibatnya bentrokan antar kedua kelompok itu pun pecah, sejumlah buruh luka-luka, dan beberapa kendaraan serta fasilitas perusahaan lainnya, seperti alat berat, dibakar massa.

Didik menyatakan, pihaknya telah menangkap 69 orang buruh yang diduga telah melakukan aksi provokasi dan pengrusakan dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Kerusuhan di PT GNI, Kendaraan Dibakar dan Mes Karyawan Dijarah

“Ada 69 orang diduga sebagai provokator juga pelaku pengrusakan diamankan di Polres Morowali Utara,” ucap Didik, dikutip dari TribunPalu.com, Minggu (15/1/2023).

Didik pun memastikan, situasi saat ini di PT GNI telah kembali kondusif pasca bentrokan dua kelompok buruh.

"Perkembangan terakhir, kondisi sudah mulai kondusif, aparat keamanan juga ditambah di wilayah perusahaan, negosiasi dengan pekerja yang melakukan aksi mogok juga masih dilakukan," tutur Didik, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Minggu (15/1/2023).

"Untuk mengantisipasi agar kericuhan tidak berlanjut, perbantuan dan penebalan pasukan Polri dari Brimob dan Polres Morut sudah disiagakan di lokasi," ujar dia.

Keterangan perusahaan

Board of Directors PT GNI telah merilis siaran pers lewat situs resmi mereka merespons peristiwa ini. Dikutip Kompas.com pada Senin siang, perusahaan mengeluarkan 5 butir pernyataan yang telah dirilis pada Minggu dengan isi sebagai berikut:

1. Kami, mewakili perusahaan, menyampaikan duka cita mendalam atas unjuk rasa atau kerusuhan yang terjadi pada 14 Januari 2023 di lokasi proyek PT GNI, yang tidak hanya berdampak pada perusahaan namun juga masyarakat lokal.

2. Perusahaan, bersama dengan aparat penegak hukum, segera membuat penyelidikan dan investigasi mendalam terkait semua insiden dan peristiwa yang merugikan kedua belah pihak, baik kerugian materiil maupun immateriil, bahkan kematian.

3. Selama investigasi, perusahaan berharap bahwa seluruh pihak dapat mengendalikan diri, jernih dalam memproses segala informasi, khususnya yang berkaitan dengan berita-berita ambigu yang dapat berpotensi menyebabkan persepsi keliru terhadap peristiwa yang terjadi.

4. Perusahaan mengundang seluruh pihak untuk menjaga kelangsungan investasi PT GNI, sebuah bisnis yang menguntungkan bukan hanya perusahaan tetapi juga masyarakat sekitar dan negara.

5. Perusahaan berharap peristiwa serupa tidak akan terulang kembali, sehingga perusahaan dapat terus memberikan keuntungan terhadap seluruh pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com