JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo berharap jaksa meringankan tuntutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E.
Bukan tanpa sebab, Hasto mengingatkan status justice collaborator (JC) yang diberikan LPSK kepada Bharada E seharusnya membuatnya mendapatkan perlakuan khusus.
"Kami berharap begitu (diringankan). Jadi, sejak kami kemutuskan untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E sebagai JC, kita kemudian melakukan upaya untuk bisa memenuhi 3 hal yang menjadi hak JC yakni pengamanan, perlindungan, pengawalan itu dilakukan oleh LPSK dan itu kita laksanakan sampai sekarang," kata Hasto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Ketua LPSK Minta Restorative Justice Tak Bergeser Jadi Keadilan Transaksional
Terkait perlakuan khusus, Hasto juga menjabarkan alasannya bahwa hal itu harus diberikan kepada Bharada E selaku justice collaborator.
Perlakuan khusus itu, kata Hasto, harus diberikan oleh aparat penegak hukum.
"Misalnya, memisahkan berkas perkara dengan pelaku yang lain. Ini kan sudah dilakukan, tempat penahanannya dipisahkan, nah itu sudah diberikan," ujar Hasto.
"Perlakuan khusus yang lain nantinya tuntutan itu juga mestinya berbeda, ada perlakuan khusus kepada JC atau kepada Bharada E," katanya lagi.
Baca juga: LPSK Berharap Jaksa Ringankan Tuntutan Richard Eliezer
Selain itu, Hasto juga menyinggung perlunya reward atau penghargaan kepada Bharada E karena status justice collaborator tersebut.
Adapun pihak yang wajib memberikan, menurut Hasto, adalah hakim.
"Dalam hal ini kita sudah berkoordinasi baik dengan kejaksaan maupun pengadilan agar hak-hak Bharada E sebagai JC ini bisa direalisasikan," ujar Hasto.
Sebagai informasi, persidangan terhadap lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera memasuki tahapan pembacaan tuntutan.
Kelima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf, bakal menjalani sidang pembacaan tuntutan pada pekan ini.
Baca juga: Jelang Sidang Tuntutan, Bharada E Dikawal Ketat Polisi dan LPSK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.