Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal China Wara-wiri di Laut Natuna, KSAL: Kalau Lalu-lalang di ZEE Boleh, kecuali Eksploitasi

Kompas.com - 16/01/2023, 11:36 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali memberikan penjelasan ihwal kapal coast guard atau penjaga pantai dari China yang wara-wiri di Laut Natuna Utara.

Ali mengatakan bahwa kapal coast guard China itu hanya lalu-lalang di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Jadi untuk lalu lalang atau lalu lintas kapal yang berada di sana itu diperbolehkan berdasarkan hukum laut internasional. Jadi itu ada freedom of navigation di sana," ujar Ali dari atas KRI Banda Aceh-593 yang bersandar di Mako Kolinlanmil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Kapal Coast Guard China Wara-wiri, Indonesia Kirim Kapal Perang ke Laut Natuna

Ali mengatakan, Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya laut di ZEE tersebut.

Hal yang tidak diperbolehkan, menurut Ali, kapal asing mengambil sumber daya laut di ZEE Indonesia.

"Jadi kalau mereka menangkap ikan atau melaksanakan eksplorasi atau eksploitasi laut, itu yang dilarang. Itu harus seizin pemerintah Indonesia. Kalau hanya lalu lintas itu diperbolehkan," kata Ali.

Ali menyebutkan, sebenarnya tidak hanya kapal coast guard China yang lalu-lalang di ZEE Indonesia, melainkan juga kapal Vietnam.

"Di sana ada kapal-kapal perikanannya Vietman, dan ada kapal coast guard-nya Vietnam juga," ujar dia. 

Ali bahkan mengatakan, Indonesia sering menangkap kapal-kapal Vietnam yang mencuri ikan di ZEE Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia telah mengerahkan kapal perang ke Laut Natuna Utara untuk memantau kehadiran kapal coast guard China di wilayah maritim yang kaya sumber daya itu.

Pengerahan tersebut disampaikan Laksamana Muhammad Ali kepada Kantor Berita Reuters pada Sabtu (14/1/2023).

Baca juga: Puluhan Tahun Menanti, Warga Sedanau Pulau Natuna Kini Miliki Pelabuhan Senilai Rp 2,25 Miliar

Sebagaimana diberitakan Reuters, data pelacakan kapal menunjukkan kapal CCG 5901 telah berlayar di Laut Natuna, khususnya di dekat ladang gas Blok Tuna dan ladang minyak dan gas Chim Sao Vietnam sejak 30 Desember.

“Sebuah kapal perang, pesawat patroli maritim, dan drone telah dikerahkan untuk memantau kapal tersebut,” kata Muhammad Ali.

Untuk sementara, dia menyebut, kapal China itu belum kedapatan melakukan aktivitas yang mencurigakan di Laut Natuna.

"Meski begitu, perlu kami pantau karena sudah lama berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia," ucap Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com