JAKARTA, KOMPAS.com - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe (LE) dalam kondisi baik di rumah tahanan (rutan) saat ini.
Ali menyebut tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut bisa makan dan mandi seperti biasa di dalam rutan.
"Informasi yang kami terima, tersangka LE dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi, dan lain-lain di dalam Rutan KPK," ujar Ali dalam keterangannya, Minggu (15/1/2023).
Baca juga: KPK Tangkap Lukas Enembe: Setop Uang Rakyat Papua Dipakai Pejabat Pesta Pora
Ali menjelaskan, tim dokter Rutan KPK selalu memantau rutin kesehatan Lukas Enembe.
Bahkan, obat yang dikonsumsi Enembe juga diberikan sesuai prosedur.
"Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya," ucap dia.
Untuk itu, Ali menegaskan KPK memastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diperlakukan sama.
Sebelumnya, pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala, menyoroti pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto yang memberikan nasi sebagai santapan kliennya.
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap, KPK: Demi Amankan Uang Negara untuk Papua
Pasalnya, ia menjelaskan bahwa Lukas Enembe hanya mengonsumsi ubi, ketela, dan talas.
Petrus menyebut, tiga jenis makanan itu merupakan makanan yang sering dikonsumsi Lukas Enembe.
"Dari resepsionis yang saya tanyakan, Bapak Lukas tidak makan nasi, dan beliau kan hanya makan ubi, ketela dan talas," ungkap Petrus, Kamis (12/1/2023), dilansir dari Kompas TV.
Senada, dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mete, juga memprotes RSPAD Gatot Subroto yang memberikan nasi kepada pasiennya.
Baca juga: KPK Harap Warga Papua Dukung Proses Hukum Gubernur Lukas Enembe
Ketika mengetahui pasiennya itu tak diberi ubi dan ketela, Anton pun mengaku resah.
"Tadi saya baru tanya tentang makan saja, di sini rumah sakit ini tidak siapkan ubi dan ketela, hanya siapkan nasi. Akhirnya hari ini karbohidratnya tidak ada," kata Anton.
Kini, Enembe sudah tidak dirawat di RSPAD. Enembe ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.