Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/01/2023, 11:54 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Bidang Kebudayaan Tri Rismaharini mengutarakan bahwa partainya berkomitmen melestarikan lingkungan lewat penghijauan nasional.

Cara-cara yang dilakukan di antaranya menanam pohon hingga membersihkan sampah di aliran sungai.

Hal ini sebagaimana dilakukan Risma bersama ribuan kader PDI-P Jawa Barat di bantaran Sungai Kalimalang, Tambun Selatan, Bekasi, Minggu (15/1/2023).

"Jadi kita menanam untuk kita buat amal jariyah. Kalau pohon itu selama mengeluarkan oksigen, maka kita akan mendapat pahala terus menerus. Jadi, saya sekali-sekali ngomong begitu," kata Risma dalam pidatonya saat membuka acara program Penghijauan Nasional PDI-P 2023, Minggu.

Baca juga: HUT Ke-50 PDI-P, Ribuan Simpatisan Banteng Tanam Pohon di Tambun

Dengan menanam pohon, Risma menyatakan, kader PDI-P bukan hanya menjalankan perintah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, tetapi juga perintah agama.

Sebab, menurutnya banyak manfaat yang dihasilkan dari menanam pohon, seperti menjaga struktur tanah hingga mencegah banjir.

Hal ini lantaran air yang bisa disimpan di akar pohon.

"Jadi bapak, ibu semuanya kita enggak usah ngomong banyak. Kita sudah bisa buktikan bahwa apa yang diperintahkan, bukan hanya partai memerintah tapi agama memerintahkan. Ini DPC luar biasa, merawat lansia, miskin, merawat anak yatim, merawat pohon," tegas Menteri Sosial ini.

Baca juga: Optimistis Menang, Ketua DPD Yakin Jawa Barat jadi Basis PDI-P di Pemilu 2024

"Kita ini seolah-olah dituduh partai yang tidak beragama tapi kita bisa merawat yang diperintahkan agama," lanjut Risma.

Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh Ketua DPD PDI-P Jawa Barat Ono Surono, Ketua DPP PDI-P Sukur Nababan dan anggota DPR Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peta Koalisi Pilpres 2024 Dinilai Masih Mungkin Berubah sampai PDI-P Umumkan Capres

Peta Koalisi Pilpres 2024 Dinilai Masih Mungkin Berubah sampai PDI-P Umumkan Capres

Nasional
Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Nasional
Terduga Penyuap Lukas Enembe Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakpus

Terduga Penyuap Lukas Enembe Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakpus

Nasional
Demokrat: Sudah di Tangan Anies, Koalisi Tak Akan Lagi Pertanyakan Soal Cawapres

Demokrat: Sudah di Tangan Anies, Koalisi Tak Akan Lagi Pertanyakan Soal Cawapres

Nasional
UU Cipta Kerja Larang PHK Pekerja yang Sakit atau Hamil

UU Cipta Kerja Larang PHK Pekerja yang Sakit atau Hamil

Nasional
Kompolnas Ungkap Kematian Bripka AF yang Disebut Bunuh Diri di Samosir Janggal

Kompolnas Ungkap Kematian Bripka AF yang Disebut Bunuh Diri di Samosir Janggal

Nasional
Mayjen Novi Helmy Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda, Diminta KSAD Perketat Keamanan di Perbatasan

Mayjen Novi Helmy Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda, Diminta KSAD Perketat Keamanan di Perbatasan

Nasional
UU Cipta Kerja: Pengusaha Bayar Upah di Bawah Minimum Dipenjara 4 Tahun

UU Cipta Kerja: Pengusaha Bayar Upah di Bawah Minimum Dipenjara 4 Tahun

Nasional
Pukat: Bahaya jika Laporan PPATK Diserahkan ke DPR, Digeser Jadi Persoalan Politik

Pukat: Bahaya jika Laporan PPATK Diserahkan ke DPR, Digeser Jadi Persoalan Politik

Nasional
UU Cipta Kerja Wajibkan Pengusaha Lindungi Pekerja Disabilitas

UU Cipta Kerja Wajibkan Pengusaha Lindungi Pekerja Disabilitas

Nasional
UU Cipta Kerja Bolehkan UMKM Tak Terapkan Upah Minimum

UU Cipta Kerja Bolehkan UMKM Tak Terapkan Upah Minimum

Nasional
PDI-P Benarkan Puan dan Jokowi Bertemu di Istana Siang Ini

PDI-P Benarkan Puan dan Jokowi Bertemu di Istana Siang Ini

Nasional
Satgas KRI Frans Kaisiepo Kembali Dipercaya Gelar Pertemuan dengan Perwakilan PBB di Lebanon, Ini yang Dibahas

Satgas KRI Frans Kaisiepo Kembali Dipercaya Gelar Pertemuan dengan Perwakilan PBB di Lebanon, Ini yang Dibahas

Nasional
Mayjen Mohamad Hasan Resmi Jabat Pangdam Jaya, Gantikan Mayjen Untung Budiharto

Mayjen Mohamad Hasan Resmi Jabat Pangdam Jaya, Gantikan Mayjen Untung Budiharto

Nasional
Kembali Batal, Rapat Komisi III-Mahfud MD Bahas Transaksi Mencurigakan Bakal Digelar 29 Maret

Kembali Batal, Rapat Komisi III-Mahfud MD Bahas Transaksi Mencurigakan Bakal Digelar 29 Maret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke