Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/01/2023, 13:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Anton Gobay belakangan ini tengah mendapat perhatian luas usai rencananya menyelundupkan senjata api ilegal ke Papua gagal terlaksana.

Bersama dua rekannya, Anton diamankan Kepolisian Filipina di Provinsi Sarangani, Filipina, Sabtu (7/1/2023).

Dari penangkapan ini, aparat keamanan setempat mengamankan 12 senjata api yang terdiri atas laras panjang dan pendek.

Belasan senjata apa ini dibelinya di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina, untuk kembali dijual di Papua.

Baca juga: Polri Kirim 8 Personel ke Filipina, Koordinasi Kasus Anton Gobay

Hingga kini, Tim Mabes Polri dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) telah terbang ke Filipina untuk meminta keterangan Anton.

Dalam penelusuran Mabes Polri, Anton diduga merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Diduga, rencana aksi Anton menyelundupkan senjata api ini tak lepas karena faktor cuan di balik bisnis jual beli senjata api di Papua.

M4 hingga laras pendek

Adapun 12 senjata api yang dibeli Anton meliputi, 10 pucuk senjata api laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 milimeter (mm) senilai 50.00 Peso, tanpa amunisi.

Selanjutnya, dua pucuk senjata api laras pendek merek Ingram 9 mm senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Anton membeli belasan senjata api itu dengan cara menyamar.

Selain itu, Dedi menyebut tujuan Anton membeli senjata api tersebut tak lain karena faktor bisnis senjata api di Papua.

"Tujuan AG membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua,” ujar Dedi.

Dedi menyebut Anton akan menjual kepada siapapun yang sanggup membeli senjata api tersebut dengan harga tinggi apabila berhasil lolos masuk ke Papua.

Anton pun sudah menyiapkan rencana penyelundupan. Anton berencana menyelundupkan senjata api itu melalui jalur Davao City menuju ke Gensan.

Namun, rencana tersebut gagal terlaksana karena Anton lebih dulu diringkus petugas.

Disidang di Filipina

Setelah ditangkap Kepolisian Filipina, Anton ditahan oleh Police Regional Office 12 di General Santos, Filipina.

Polri memastikan keadaan Anton dalam keadaan sehat, serta hak-haknya sebagai warga negara Indonesia (WNI) telah dipenuhi.

Baca juga: Kasus Senpi Ilegal Anton Gobay, Polri-Kepolisian Filipina Gelar Investigasi Bersama

Anton akan segera diadili atas perbuatannya oleh aparat penegak hukum setempat. Saat ini, proses hukum di Filipina terus belangsung.

Berkas perkara Anton Gobay akan dilimpahkan ke Kejaksaan setempat pada Jumat (13/1/2023).

Simpatisan KKB

Terlepas dari kepentingan bisnis, kegiatan Anton yang berencana menyelundupkan senjata api tersebut tak lepas karena ia merupakan simpatisan KKB.

"Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (Anton) seperti itu," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, Rabu (11/1/2023).

Hal ini juga diperkuat dengan hasil wawancara Tim Polri dan Kepolisian Filipina kepada Anton.

Baca juga: Anton Gobay Mengaku Hanya Simpatisan Organisasi Papua Merdeka

Dari wawancara tersebut, Anton mengaku sebagai putra Papua yang mendukung perjuangan rakyat Papua untuk merdeka.

Anton mengaku bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung KKB, dan tidak mempedulikan posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut.

Selain itu, Anton Gobay mengakui pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat dan merupakan salah satu pendiri gerakan Komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini.

Pilot

Hasil introgasi awal penangkapan Anton menyebut Anton merupakan pilot yang bekerja di Filipina.

Setelah ditelusuri lebih mendalam, ternyata Anton pernah mengikuti sekolah penerbangan selama tiga tahun di Filipina.

Anton pernah mengenyam pendidikan penerbang di perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 dan lulus tahun 2018. Namun, kegiatan Anton setelah lulus dari sekolah itu masih belum diketahui.

Menurut polisi, identitas Anton mulai terungkap pernah bekerja di salah satu perusahaan maskapai setelah Anton ditangkap Kepolisian Filipina.

"Sampai dengan tertangkapnya baru ditemukan adanya ID bahwa AG pernah bekerja di perusahan maskapai Topflite," tutur Dedi.

(Penulis: Rahel Narda Chaterine | Editor: Diamanty Meiliana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tujuh Kali Cawe-cawe Keluar dari Mulut Jokowi

Tujuh Kali Cawe-cawe Keluar dari Mulut Jokowi

Nasional
Jokowi Luncurkan Logo Resmi IKN 'Pohon Hayat'

Jokowi Luncurkan Logo Resmi IKN "Pohon Hayat"

Nasional
Soal Cawapres Anies, Nasdem: Sehari Dua Hari ke Depan akan Ada Kejutan

Soal Cawapres Anies, Nasdem: Sehari Dua Hari ke Depan akan Ada Kejutan

Nasional
Jokowi Akui Cawe-cawe untuk Pilpres 2024, Anies: Kami Harap Itu Tidak Benar

Jokowi Akui Cawe-cawe untuk Pilpres 2024, Anies: Kami Harap Itu Tidak Benar

Nasional
Menanti Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Usai Kasus Pidananya 'Inkracht'

Menanti Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Usai Kasus Pidananya "Inkracht"

Nasional
KSAL Sebut Indonesia dan Italia Kerja Sama Bangun Kapal Selam Midget, Saat Ini dalam Tahap Riset

KSAL Sebut Indonesia dan Italia Kerja Sama Bangun Kapal Selam Midget, Saat Ini dalam Tahap Riset

Nasional
PAN Perbanyak Opsi untuk Hadapi Pilpres 2024, Wacanakan Airlangga-Zulhas

PAN Perbanyak Opsi untuk Hadapi Pilpres 2024, Wacanakan Airlangga-Zulhas

Nasional
KPU Hapus Wajib Lapor Sumbangan Kampanye, Perludem Anggap Kemunduran

KPU Hapus Wajib Lapor Sumbangan Kampanye, Perludem Anggap Kemunduran

Nasional
Jokowi Ingin Cawe-cawe demi Kepentingan Bangsa, Pengamat: Jangan Sampai Melegitimasi Manuver Politik Pribadi

Jokowi Ingin Cawe-cawe demi Kepentingan Bangsa, Pengamat: Jangan Sampai Melegitimasi Manuver Politik Pribadi

Nasional
8 Fraksi DPR Bakal Konpers Sore Ini, Sikapi Dugaan Putusan MK Bocor dan Tolak Proporsional Tertutup

8 Fraksi DPR Bakal Konpers Sore Ini, Sikapi Dugaan Putusan MK Bocor dan Tolak Proporsional Tertutup

Nasional
Peserta Pemilu Lebih Banyak, KPU Hati-hati Ubah Desain Surat Suara

Peserta Pemilu Lebih Banyak, KPU Hati-hati Ubah Desain Surat Suara

Nasional
Kerja Sama dengan Italia, Indonesia Bangun Kapal Selam Midget Berteknologi AIP

Kerja Sama dengan Italia, Indonesia Bangun Kapal Selam Midget Berteknologi AIP

Nasional
Wapres: 14 dari 100 Angkatan Kerja Pemuda Tidak Terserap Pasar Kerja

Wapres: 14 dari 100 Angkatan Kerja Pemuda Tidak Terserap Pasar Kerja

Nasional
Survei Populi Center: Prabowo Dinilai Paling Tegas, Ganjar Toleran, Anies Agamis

Survei Populi Center: Prabowo Dinilai Paling Tegas, Ganjar Toleran, Anies Agamis

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Habiskan Makanan Sebelum Batas Waktu Konsumsi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Habiskan Makanan Sebelum Batas Waktu Konsumsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com