JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Anton Gobay belakangan ini tengah mendapat perhatian luas usai rencananya menyelundupkan senjata api ilegal ke Papua gagal terlaksana.
Bersama dua rekannya, Anton diamankan Kepolisian Filipina di Provinsi Sarangani, Filipina, Sabtu (7/1/2023).
Dari penangkapan ini, aparat keamanan setempat mengamankan 12 senjata api yang terdiri atas laras panjang dan pendek.
Belasan senjata apa ini dibelinya di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina, untuk kembali dijual di Papua.
Baca juga: Polri Kirim 8 Personel ke Filipina, Koordinasi Kasus Anton Gobay
Hingga kini, Tim Mabes Polri dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) telah terbang ke Filipina untuk meminta keterangan Anton.
Dalam penelusuran Mabes Polri, Anton diduga merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Diduga, rencana aksi Anton menyelundupkan senjata api ini tak lepas karena faktor cuan di balik bisnis jual beli senjata api di Papua.
Adapun 12 senjata api yang dibeli Anton meliputi, 10 pucuk senjata api laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 milimeter (mm) senilai 50.00 Peso, tanpa amunisi.
Selanjutnya, dua pucuk senjata api laras pendek merek Ingram 9 mm senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Anton membeli belasan senjata api itu dengan cara menyamar.
Selain itu, Dedi menyebut tujuan Anton membeli senjata api tersebut tak lain karena faktor bisnis senjata api di Papua.
"Tujuan AG membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua,” ujar Dedi.
Dedi menyebut Anton akan menjual kepada siapapun yang sanggup membeli senjata api tersebut dengan harga tinggi apabila berhasil lolos masuk ke Papua.
Anton pun sudah menyiapkan rencana penyelundupan. Anton berencana menyelundupkan senjata api itu melalui jalur Davao City menuju ke Gensan.
Namun, rencana tersebut gagal terlaksana karena Anton lebih dulu diringkus petugas.
Setelah ditangkap Kepolisian Filipina, Anton ditahan oleh Police Regional Office 12 di General Santos, Filipina.
Polri memastikan keadaan Anton dalam keadaan sehat, serta hak-haknya sebagai warga negara Indonesia (WNI) telah dipenuhi.
Baca juga: Kasus Senpi Ilegal Anton Gobay, Polri-Kepolisian Filipina Gelar Investigasi Bersama
Anton akan segera diadili atas perbuatannya oleh aparat penegak hukum setempat. Saat ini, proses hukum di Filipina terus belangsung.
Berkas perkara Anton Gobay akan dilimpahkan ke Kejaksaan setempat pada Jumat (13/1/2023).
Terlepas dari kepentingan bisnis, kegiatan Anton yang berencana menyelundupkan senjata api tersebut tak lepas karena ia merupakan simpatisan KKB.
"Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (Anton) seperti itu," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, Rabu (11/1/2023).
Hal ini juga diperkuat dengan hasil wawancara Tim Polri dan Kepolisian Filipina kepada Anton.
Baca juga: Anton Gobay Mengaku Hanya Simpatisan Organisasi Papua Merdeka
Dari wawancara tersebut, Anton mengaku sebagai putra Papua yang mendukung perjuangan rakyat Papua untuk merdeka.
Anton mengaku bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung KKB, dan tidak mempedulikan posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut.
Selain itu, Anton Gobay mengakui pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat dan merupakan salah satu pendiri gerakan Komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini.
Hasil introgasi awal penangkapan Anton menyebut Anton merupakan pilot yang bekerja di Filipina.
Setelah ditelusuri lebih mendalam, ternyata Anton pernah mengikuti sekolah penerbangan selama tiga tahun di Filipina.
Anton pernah mengenyam pendidikan penerbang di perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 dan lulus tahun 2018. Namun, kegiatan Anton setelah lulus dari sekolah itu masih belum diketahui.
Menurut polisi, identitas Anton mulai terungkap pernah bekerja di salah satu perusahaan maskapai setelah Anton ditangkap Kepolisian Filipina.
"Sampai dengan tertangkapnya baru ditemukan adanya ID bahwa AG pernah bekerja di perusahan maskapai Topflite," tutur Dedi.
(Penulis: Rahel Narda Chaterine | Editor: Diamanty Meiliana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.