JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah membekukan 10.249 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos sembako/BNPT dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa penerima bansos tersebut tidak tepat sasaran. Bansos diterima oleh direksi atau pejabat sejumlah pengurus perusahaan.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, temuan BPK berasal pada Sistem Administrasi Ditjen Administrasi Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2022.
"Ini ada temuan BPK tentang kurang lebih 10.249 KPM penerima bansos sembako yang menurut BPK tidak tepat sasaran karena di sistem administrasi Ditjen Administrasi Umum Kemenkumham tercatat penerima bansos adalah direksi atau pejabat di perusahaan," kata Risma saat ditemui di Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Pendaftaran DTKS Tahap IV Dibuka, Ini Cara Daftar dan Tahapnya
Risma mengungkapkan, data tersebut dibekukan setelah BPK memeriksa penyaluran bansos sembako atau BPNT dengan melakukan pemadanan data KPM pada BNBA data salur Bansos Sembako/BPNT dengan data pada Sistem AHU Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, setelah ditelusuri, penerima bansos tersebut termasuk dalam golongan orang kurang mampu dengan berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari cleaning service hingga buruh.
"Nah, mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu. Tapi realitasnya mereka miskin," tutur Risma.
Menindaklanjuti hal itu, Risma lantas berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Ia meminta pihak pengolah data meneliti lebih lanjut data tersebut sebelum masuk ke Kemenkumham.
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Bansos DKI, KPK Persilakan untuk Melapor
"Jadi ada pihak terkait yang menangani masalah itu sebelum masuk ke Kemenkumham. Nah itu yang harus diteliti dulu, karena kalau di kami dia tetap orang miskin. Nah kalau dilepas (tidak diberikan bantuan), tapi dia orang miskin," tuturnya.
Lebih lanjut, Risma meminta semua pihak untuk membantu pembaruan dan perbaikan DTKS dengan memanfaatkan fitur usul sanggah. Cara ini dinilai lebih efektif, mengingat proses akurasi data membutuhkan biaya yang besar.
Ia pun mengaku terbuka terhadap kritik dan saran, serta evaluasi jika ada pihak-pihak yang protes belum mendapat bansos namun masuk kategori miskin.
"Jika mereka nanti menyampaikan, 'wong saya miskin'. Silakan, nanti komplain ke kita, kita akan evaluasi," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.