Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai BPK Tak Tepat Sasaran, Kemensos Hapus 10.249 KPM Penerima Bansos Sembako

Kompas.com - 13/01/2023, 23:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah membekukan 10.249 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos sembako/BNPT dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa penerima bansos tersebut tidak tepat sasaran. Bansos diterima oleh direksi atau pejabat sejumlah pengurus perusahaan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, temuan BPK berasal pada Sistem Administrasi Ditjen Administrasi Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2022.

"Ini ada temuan BPK tentang kurang lebih 10.249 KPM penerima bansos sembako yang menurut BPK tidak tepat sasaran karena di sistem administrasi Ditjen Administrasi Umum Kemenkumham tercatat penerima bansos adalah direksi atau pejabat di perusahaan," kata Risma saat ditemui di Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Pendaftaran DTKS Tahap IV Dibuka, Ini Cara Daftar dan Tahapnya

Risma mengungkapkan, data tersebut dibekukan setelah BPK memeriksa penyaluran bansos sembako atau BPNT dengan melakukan pemadanan data KPM pada BNBA data salur Bansos Sembako/BPNT dengan data pada Sistem AHU Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, setelah ditelusuri, penerima bansos tersebut termasuk dalam golongan orang kurang mampu dengan berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari cleaning service hingga buruh.

"Nah, mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu. Tapi realitasnya mereka miskin," tutur Risma.

Menindaklanjuti hal itu, Risma lantas berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Ia meminta pihak pengolah data meneliti lebih lanjut data tersebut sebelum masuk ke Kemenkumham.

Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Bansos DKI, KPK Persilakan untuk Melapor

"Jadi ada pihak terkait yang menangani masalah itu sebelum masuk ke Kemenkumham. Nah itu yang harus diteliti dulu, karena kalau di kami dia tetap orang miskin. Nah kalau dilepas (tidak diberikan bantuan), tapi dia orang miskin," tuturnya.

Lebih lanjut, Risma meminta semua pihak untuk membantu pembaruan dan perbaikan DTKS dengan memanfaatkan fitur usul sanggah. Cara ini dinilai lebih efektif, mengingat proses akurasi data membutuhkan biaya yang besar.

Ia pun mengaku terbuka terhadap kritik dan saran, serta evaluasi jika ada pihak-pihak yang protes belum mendapat bansos namun masuk kategori miskin.

"Jika mereka nanti menyampaikan, 'wong saya miskin'. Silakan, nanti komplain ke kita, kita akan evaluasi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com