Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Sekpri Kecewa Setelah Tahu Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Kompas.com - 13/01/2023, 22:03 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Chuck Putranto, merasa kecewa setelah mengetahui mantan atasannya, Ferdy Sambo, turut menembak sang ajudan dalam proses penyidikan.

Menurut Chuck, dia baru mengetahui Sambo turut menghabisi Yosua setelah diberitahu isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Richard Eliezer (Bharada E) oleh salah satu pimpinan Polri.

Chuck menyampaikan keterangan itu saat dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rachman Arifin, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023) kemarin.

Menurut pengakuan Chuck, dia ikut ditahan di tempat khusus (Patsus) oleh Tim Khusus Polri setelah Sambo ditahan.

Baca juga: Sambil Menangis, Eks Anak Buah Cerita Kekhawatiran Istri karena Beri Keterangan Beda dengan Sambo

Chuck juga menjadi salah satu perwira Polri yang dimutasi dan pernah menjadi sekretaris pribadi Sambo yang juga mantan Kepala Divis Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Saat mendekam dalam patsus, Chuck mengatakan dipanggil oleh seorang pimpinan Polri. Sang pimpinan menyatakan akan menunjukkan isi BAP Richard terkait kasus itu.

"Di situ (BAP) disampaikan Ferdy Sambo yang menembak semua pada saat itu," kata Chuck seperti dikutip dari rekaman persidangan di Kompas TV.

Chuck menyampaikan dia terkejut dan kecewa kepada Sambo setelah membaca isi BAP Richard.

Baca juga: Hakim Ingatkan Persoalan Akhirat Saat Minta Eks Anak Buah Sambo Berkata Jujur

"Itu yang pertama membuat saya kecewa. Saya bilang saya pastikan saya orang pertama yang kecewa dan karena saya adalah sprinya (sekretaris pribadi) yang bekerja pada beliau saat itu," ujar Chuck.

Chuck juga menyatakan dalam BAP dia sempat mengkonfirmasi tentang penembakan Yosua ke Ferdy Sambo beberapa hari menjelang dirinya mendekam dalam Patsus.

Dalam BAP Chuck mengatakan, saat itu Ferdy Sambo tetap menyatakan tidak menembak Yosua.

Baca juga: Chuck Putranto Beranikan Diri Tanya Peristiwa Penembakan Setelah Sambo Dimutasi ke Yanma

"Kemudian dijawab, 'saya enggak nembak. Masa kau enggak percaya saya'," kata jaksa saat membacakan BAP Chuck.

Kemudian Chuck hanya bisa menjawab "Siap" kepada Ferdy Sambo.

Setelah bagian BAP itu dibacakan, Chuck membenarkan isi BAP itu.

"Benar saudara bertanya begitu?" tanya jaksa.

"Betul," kata Chuck.

Dalam kasus itu, Chuck didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com